Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik Pemilih Baru, Bawaslu Tulungagung Sasar Siswa SMAN 1 Boyolangu

Bawaslu Tulungagung

Bawaslu Kabupaten Tulungagung melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nurul Muhtadin(pakaian hitam sebelah kiri), bersama staf sekretariat melaksanakan pengawasan uji petik di SMAN 1 Boyolangu pada 15 September 2026.

Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), Nurul Muhtadin, bersama staf sekretariat melaksanakan pengawasan uji petik di SMAN 1 Boyolangu pada 15 September 2026.

Kegiatan pengawasan tersebut difokuskan pada pemilih baru, khususnya para siswa SMAN 1 Boyolangu yang telah memenuhi atau mendekati usia yang menjadi syarat sebagai pemilih. Uji petik dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu memastikan pemilih baru terdata secara akurat dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Dalam pelaksanaannya, jajaran Bawaslu melakukan pengecekan dan pencocokan data terhadap siswa yang menjadi sasaran uji petik. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan data pemilih baru sesuai dengan kondisi faktual serta mencegah adanya pemilih yang memenuhi syarat namun belum tercatat dalam daftar pemilih.

Nurul Muhtadin menyampaikan bahwa pengawasan terhadap pemilih baru menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih.

“Pemilih baru, khususnya para pelajar yang sudah memenuhi syarat, perlu menjadi perhatian dalam proses pemutakhiran data. Kami ingin memastikan mereka terdata dengan benar sehingga hak pilihnya dapat terjamin,” ujar Nurul.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Tulungagung terus mendorong terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif. Pengawasan uji petik juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya dalam penyelenggaraan Pemilu mendatang.