Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Dorong Kesadaran Masyarakat Jaga Akurasi Data Pemilih

Bawaslu Tulungagung

Saat Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, hadir dalam radio talkshow Public Corner di Radio Samara FM sebagai narasumber, Kamis (17/9/2026)

TULUNGAGUNG – Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, hadir dalam radio talkshow Public Corner di Radio Samara FM, Kamis (17/9/2026). Talkshow tersebut mengangkat tema “Data Pemilih Akurat, Hak Pilih Terjaga” dengan Lisa Abdilah sebagai host.

Kegiatan ini menjadi ruang edukasi publik untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan dalam rangka memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya.

Dalam talkshow tersebut, Nurul Muhtadin menjelaskan bahwa Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih. Ia menyampaikan bahwa berdasarkan PKPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB bertujuan untuk memelihara dan memperbarui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu dan/atau Pemilihan terakhir secara berkelanjutan sebagai dasar penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya.

“Tujuan lainnya adalah menyediakan data dan informasi pemilih secara komprehensif, akurat, dan mutakhir,” jelas Nurul.

Ia menambahkan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting dilakukan karena dinamika kependudukan terus berubah. Salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah masih ditemukannya data warga yang telah meninggal dunia namun tercatat sebagai pemilih aktif.

Menurut Nurul, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pembaruan data secara terus-menerus dan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Data kependudukan yang berubah perlu segera diketahui dan ditindaklanjuti agar tidak memengaruhi kualitas daftar pemilih.

“saat pengawasan yang dilkukan Bawaslu Tulungagung masih ada data warga yang sudah meninggal tetapi masih masuk dalam pemilih aktif. Hal-hal seperti ini perlu terus diperbarui agar data pemilih semakin akurat,” ungkapnya.

Nurul juga mendorong masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan data pemilih. Masyarakat yang mengetahui adanya perubahan status pemilih, seperti pemilih meninggal dunia, pemilih baru, maupun kesalahan data, dapat melapor ke Bawaslu melalui Posko Aduan Masyarakat.

Melalui kegiatan Public Corner ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap edukasi mengenai data pemilih dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Dengan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi dan pengawasan, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih baik sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga.