Lompat ke isi utama

Berita

Lantik PKD Se-Kabupaten Tulungagung, Pungki Ingatkan Agar Jaga Integritas

Bawaslu Tulungagung

Sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PKD Se-Kabupaten Tulungagung pada Sabtu (01/06/2024)

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum – Menyambut Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kabupaten Tulungagung melantik Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kabupaten Tulungagung yang berlangsung di Barata Convention Hall pada Sabtu (01/06/2024)

Turut hadir PJ. Bupati Tulungagung, Ketua KPU Kabupaten Tulungagung, Kapolres Tulungagung, Dandim 0807 Tulungagung, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito mengatakan bahwa PKD yang dilantik adalah orang orang dengan penilaian terbaik dan dipilih melalui proses yang berintegritas.

“Saya berharap bapak ibu PKD terpilih, mampu menjunjung tinggi integritas dan kredibilitas dalam menjalankan amanah undang-undang dan sumpah janji yang telah terucap sebagai pengawas pemilihan, dimana telah disaksikan oleh seluruh tamu undangan di tempat yang bahagia ini.,” terangnya.

Pungki juga mengingatkan PKD agar menjaga sikap dan tutur kata dalam menjalankan tugas pengawasan serta selalu berkoordinasi dengan stakeholder. 

“Pelaksanaan Pilakada serentak 2024 tentunya kita berharap dapat berjalan dengan aman, kondusif dan sukses. Maka langkah-langkah prevention, preparation, response and recovery perlu disiapkan dan langkah - langkah tersebut tidak akan pernah terwujud bilamana tidakadanya kerjasama dan koordinasi yang baik antara penyelenggara pemilu mulai dari PKD, Panwascam, PPK, forkompincam serta stakehorlder toga tomas”, lanjutnya.

Pungki berharap agar pelaksanaan pilkada nanti akan berjalan sukses dan dapat diterima baik oleh masyarakat.

“saya percaya bahwa, pelaksanaan pilkada akan berjalan sukses bilamana celah dan potensi kerawanan pelanggaran dalam setiap tahapan pelaksanaan pemilihan baik tahapan persiapan maupun tahapan pelaksanaan dapat diminimalisir, tentunya hasil dari pilkada nanti akan diterima baik peserta maupun masyarakat tulungagung sebagai konsekuensi demokrasi”, pungkasnya

Sebagai informasi tambahan, proses yang harus dilalui agar dapat menjadi PKD meliputi verifikasi berkas, penelitian administrasi, dan tes wawancara. 

Bawaslu Tulungagung
Bawaslu Tulungagung

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Pungki Dwi Puspito