Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tulungagung Dukung Riset Akademik, Mahasiswa UIN SATU Teliti Pengawasan Materi Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Tulungagung

Angota Bawaslu Tulungagung M. Syafiq Ansori saat di wawancarai oleh mahasiswa UIN SATU Tulungagung di Ruang rapat Bawaslu Tulungagung (22/01/2026)

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan akademik dari mahasiswa Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah (UIN SATU) Tulungagung, Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum, pada Kamis (22/01/2026).

Mahasiswa atas nama Fenty Aprilia Pramesty melaksanakan penelitian skripsi dengan judul “Pengawasan Terhadap Materi Kampanye pada Pilkada Tahun 2024 dalam Perspektif Peraturan Bawaslu No. 11 Tahun 2023 Pasal 16 dan Perspektif Fiqh Siyasah (Studi Kasus di Bawaslu Kabupaten Tulungagung)”. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaan pengawasan materi kampanye serta relevansinya dengan regulasi kepemiluan dan perspektif hukum Islam.

Kedatangan Fenty disambut dan diterima langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Tulungagung, M. Syafik Ansori, di kantor Bawaslu Tulungagung. 

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa juga melakukan wawancara langsung dengan M. Syafik Ansori guna menggali informasi mendalam terkait mekanisme pengawasan kampanye, proses penanganan pelanggaran, serta implementasi ketentuan Pasal 16 Peraturan Bawaslu Nomor 11 Tahun 2023 dalam praktik pengawasan Pilkada.

Melalui sesi wawancara, Bawaslu memberikan penjelasan mengenai strategi pencegahan pelanggaran, langkah penindakan, serta peran pengawasan yang dilakukan selama tahapan Pilkada berlangsung.

M. Syafik Ansori menyampaikan bahwa Bawaslu terbuka terhadap kegiatan akademik sebagai bagian dari dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan dan peningkatan literasi Demokrsi di kalangan mahasiswa.

“Kami menyambut baik penelitian ini. Harapannya, hasil kajian dapat memberikan kontribusi positif bagi penguatan sistem pengawasan pemilu serta memperkaya perspektif hukum, baik dari sisi regulasi maupun fiqh siyasah,” ujarnya.

Melalui penelitian ini, diharapkan terbangun sinergi antara lembaga pengawas pemilu dengan dunia akademik dalam menciptakan proses demokrasi yang lebih berkualitas dan berintegritas.

editor: Admin humas Bawaslu 

Editor: Nurul muhtadin