Lompat ke isi utama

Berita

Dari Publikasi ke Dampak Nyata, Bawaslu Tulungagung Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim

Bawaslu Tulungagung

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah saat melakukan sambutan kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (8/10/2026).

TULUNGAGUNG – Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur pada Kamis (8/10/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Reorientasi Kehumasan, dari Publikasi Kelembagaan menuju Komunikasi Berdampak” sebagai upaya memperkuat peran kehumasan dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Lolly Suhenty, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Cangkrukan Demokrasi ini juga menghadirkan Tenaga Ahli Bawaslu RI, Apriyani Marwah, sebagai narasumber yang memaparkan strategi membangun komunikasi publik yang efektif di era digital.

Dalam penyampaiannya, Dwi Endah Prasetyowati menekankan bahwa keberhasilan kehumasan tidak hanya diukur dari banyaknya konten yang dipublikasikan, tetapi juga dari dampak yang dihasilkan bagi masyarakat.

Menurutnya, publikasi kelembagaan perlu diarahkan agar tidak sekadar menjadi sarana penyampaian kegiatan, melainkan mampu memberikan pemahaman, meningkatkan kesadaran, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu dan penguatan demokrasi.

“ Humas bukan diukur dari seberapa banyak jumlah postingan, tetapi seberapa berdampak postingan yang kita unggah kepada masyarakat,” menjadi pesan penting dalam kegiatan tersebut.

Sementara itu, Apriyani Marwah dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa pengelolaan media sosial membutuhkan kemampuan untuk mengikuti perkembangan tren dan memahami algoritma setiap platform. Hal ini penting agar konten yang diproduksi dapat menjangkau audiens secara lebih luas dan sesuai dengan karakteristik pengguna media sosial.

Ia juga menekankan pentingnya mengubah sudut pandang dalam penyusunan narasi dan caption. Informasi yang disampaikan hendaknya tidak hanya berorientasi pada kepentingan lembaga atau sekadar mendokumentasikan kegiatan, tetapi juga mengutamakan kebutuhan dan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

Dengan demikian, setiap konten kehumasan diharapkan mampu menjawab kebutuhan informasi publik, menyampaikan pesan secara lebih mudah dipahami, serta membangun keterlibatan masyarakat dalam kehidupan demokrasi.

Melalui keikutsertaan dalam Cangkrukan Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat terus mengembangkan strategi komunikasi publik yang adaptif, kreatif, dan relevan dengan perkembangan zaman. Kehumasan tidak lagi sekadar menjadi wajah publikasi lembaga, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang mampu menghadirkan informasi pengawasan pemilu secara lebih dekat, mudah dipahami, dan berdampak bagi masyarakat.