Bawaslu Tulungagung Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif, Siapkan Masyarakat Kawal Pemilu 2029
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi menuju Pemilu Tahun 2029 yang bermartabat.
Kegiatan P2P dilaksanakan selama tiga hari, dengan rincian dua hari pembelajaran secara mandiri dan satu hari pembelajaran secara daring yang berlangsung pada 1 Juli 2026. Sebanyak 38 peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Pembukaan kegiatan dihadiri oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito, serta jajaran Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu strategi Bawaslu untuk memperkuat pengawasan pemilu berbasis masyarakat.
"Melalui program ini, Bawaslu tidak lagi menempatkan masyarakat hanya sebagai objek pengawasan, tetapi sebagai subjek atau pelaku utama dalam menciptakan perubahan menuju pemilu yang lebih baik. Keterlibatan aktif para peserta nantinya dalam menyongsong Pemilu Tahun 2029 menjadi kunci keberhasilan program Pendidikan Pengawas Partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI dengan tema 'Berfungsi dan Bergerak untuk Pemilu Tahun 2029 yang Bermartabat'," ujar Pungki.
Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Shinta, sekaligus membuka kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pengawasan partisipatif merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Menurutnya, keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada penyelenggara, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai kepemiluan, mampu mengenali potensi pelanggaran, serta menjadi agen penggerak demokrasi di lingkungan masing-masing.
Dewita juga mengajak seluruh peserta untuk mengikuti rangkaian pembelajaran dengan sungguh-sungguh sehingga ilmu dan pengalaman yang diperoleh dapat diterapkan serta disebarluaskan kepada masyarakat. Dengan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran dan kepedulian terhadap pengawasan pemilu, diharapkan kualitas demokrasi Indonesia akan semakin baik.
Melalui pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap dapat membangun jejaring pengawas partisipatif yang kuat, meningkatkan literasi kepemiluan di tengah masyarakat, serta mendorong lahirnya partisipasi publik yang aktif dalam mewujudkan Pemilu Tahun 2029 yang demokratis, berintegritas, dan bermartabat.