Perkuat Pencegahan Politik Uang Pemilu Tahun 2029, Bawaslu Tulungagung Ikuti Cangkrukan Demokrasi
|
Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada 30 Juni 2026. Kegiatan ini mengusung tema "Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029" sebagai upaya memperkuat langkah pencegahan praktik politik uang sejak dini melalui kolaborasi berbagai pihak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati dan Rusmifahrizal Rustam, serta diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Turut hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ummi Illiyina, yang membagikan pengalaman dan strategi pencegahan politik uang melalui penguatan pengawasan partisipatif dan pendidikan politik kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Dwi Endah Prasetyowati menyampaikan bahwa praktik politik uang dalam pemilu memang menjadi tantangan yang tidak mudah untuk dihilangkan. Menurutnya, politik uang telah menjadi persoalan yang kompleks sehingga membutuhkan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk penyelenggara pemilu, peserta pemilu, pemerintah, media, dan masyarakat untuk terus melakukan upaya pencegahan secara berkelanjutan.
Ia menekankan bahwa strategi pencegahan harus lebih diutamakan dibandingkan penindakan. Melalui pendidikan politik, peningkatan literasi demokrasi, dan pengawasan partisipatif, diharapkan kesadaran masyarakat untuk menolak politik uang semakin meningkat sehingga dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas.
Sementara itu, Rusmifahrizal Rustam yang sekaligus membuka kegiatan Cangkrukan Demokrasi menyampaikan bahwa forum diskusi ini menjadi ruang berbagi pengetahuan, pengalaman, dan gagasan dalam merumuskan strategi pencegahan politik uang menjelang Pemilu Tahun 2029. Ia berharap seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan melalui kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar budaya demokrasi yang bersih dan bermartabat dapat terus terwujud.
Pada sesi pemaparan materi, Ummi Illiyina menjelaskan berbagai strategi pencegahan politik uang yang dapat dilakukan untuk pemilu dimasa mendatang. Menurutnya, keberhasilan pencegahan tidak hanya bergantung pada lembaga pengawas pemilu, tetapi juga memerlukan keterlibatan aktif Masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan serta memperkuat strategi pencegahan politik uang melalui edukasi kepada masyarakat dan pengawasan partisipatif. Dengan demikian, diharapkan pelaksanaan Pemilu Tahun 2029 dapat berlangsung secara jujur, adil, dan berintegritas.