Lompat ke isi utama

Berita

Zuhrotur Rofiqatin : “Buku ini disusun untuk mendapatkan informasi tentang penanganan pelanggaran Tahun 2020 ”

Penulis : Lylia Puji Rahayu/Zuhrotur Rofiqatin

Editor : Pungki Dwi Puspito

Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id). Buku ini disusun untuk mendapatkan informasi tentang  penanganan pelanggaran Tahun 2020, agar tidak akan terulang kembali pelanggaran di tahun 2024. Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Zuhrotur Rofiqatin usai mengikuti peluncuran buku Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020 secara daring. Kegiatan tersebut digelar oleh Bawaslu Republik Indonesia pada Kamis (26/08/2021).

“Terbitnya buku ini bisa menjadi pedoman dan acuan dalam penanganan pelanggaran pada perhelatan pemilihan Tahun 2024”, ungkap Fifiq.

Fifiq juga berharap buku tersebut dapat segera diakses oleh Bawaslu Kabupaten/Kota sebagai pembelajaran ke depan menghadapi pemilihan yang akan datang.

Kegiatan Bawaslu RI yang di selenggarakan secara virtual ini diikuti oleh Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Bawaslu RI juga mengundang Anggota DKPP, Kemendagri dan Komisi II Anggota DPR RI. Acara tersebut dimulai  pukul 09.00 WIB dan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Abhan.

Dalam sambutannya Abhan menjelaskan bahwa Launching Buku “Kajian Evaluasi Penanganan Pelanggaran Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020” merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk memberikan informasi dan menjadi bagian dari pertanggungjawaban Bawaslu kepada publik terkait apa yang sudah dilaksanakan didalam pemilihan kepala daerah Tahun 2020. Khususnya tindaklanjut laporan atau temuan dari masyarakat atas berbagai dugaan laporan penanganan pelanggaran.

Tag
Tak Berkategori