Warits : “Tekankan Pengawasan Harus Pedomani Aturan”
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghadiri Kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan Dokumen Keanggotaan Partai Politik dan Pengawasan Persiapan Verifikasi Faktual Kepengurusan Keanggotaan Partai Politik.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tanggal 8-10 Oktober 2022, selama 3 (tiga) hari dan dihadiri seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Jember pada Sabtu (08/10/2022).
38 Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur yang hadir dalam kegiatan di Bawaslu Kabupaten JemberKegiatan rakor ini bertujuan untuk menyamakan presepsi terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur dalam pengawasan verifkasi faktual yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten/Kota tanggal 15 Oktober sampai dengan 4 November 2022.
Jajaran pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Timur hadir dalam pembukaan kegiatan rakor tersebut. Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Abdul Warits dalam sambutannya menghimbau agar Bawaslu Kab/Kota se-Jawa Timur dalam melakukan kinerja sesuai pedoman yang ada.
“Dalam melakukan tugas pengawasan tahapan pemilu, guna untuk meningkatkan SDM rekan-rekan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota selain Perbawaslu 21 tahun 2018 tentang pengawasan juga harus berpedoman pada Perbawaslu Pola Hubungan Lembaga, dengan demikian marwah lembaga Bawaslu akan semakin baik dimata masyarakat,” ujar Warits.