Warits: KPU Dan Bawaslu Tidak Ada Persoalan, Kita Memiliki Mandat Masing - Masing
|
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq Editor : Nurul MuhtadinTulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menghadiri Rapat Koordinasi Penyamaan Persepsi Pengawasan Pengadaan dan Distribusi Logistik Bawaslu Provinsi Jawa Timur dan KPU Provinsi Jawa Timur di Surabaya pada Jum’at (20/10/2023).
Jajaran Pimpinan Bawaslu dan KPU Provinsi Jawa Timur pada Jum’at (20/10/2023)
Warits dalam sambutannya menegaskan bahwa KPU dan Bawaslu tidak ada persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu sebab mendapatkan mandat yang berbeda. “Dalam forum ini saya ingin menegaskan KPU dan Bawaslu tidak ada persoalan, kita sama – sama penyelenggara pemilu yang mendapatkan mandat yang berbeda dalam Undang – undang 7 tahun 2017. KPU dan Bawaslu harus bisa sama – sama menghargai mandat yang diberikan kepada masing – masing”, tegasnya. Logistik yang tidak tepat jumlah, jenis, kualitas dan efisiensi dalam pembiayaan harus dipastikan bersama mulai dari KPU, Bawaslu, Parpol, dan pemantau pemilu. Warits berharap agar pemilu dapat berjalan dengan baik. “kedepan tahapan pemilu harapannya, selain persepsi, bisa menyamakan sikap dan gerakannya antara Bawaslu dan KPU, Insyaallah pelaksanaan pemilu bisa berjalan baik”, lanjutnya. Anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahur Rozaq mengingatkan pentingnya landasan hukum dalam pelaksanaan pemilu. “Penyelenggara pemilu harus sesuai dengan prinsip berkepastian hukum, apapun yang menjadi landasan pemikiran pelaksanaan pemilu dilandasi regulasi yang pasti. Pemahaman akan regulasi menjadi penting untuk melaksanakan tahapan - tahapan dalam pemilu. Hukum menjadi sebuah pedoman utama”, tegasnya.Perwakilan Bawaslu dan KPU Kabupaten Tulungagung pada Jum’at (20/10/2023)
Sebagai informasi tambahan, dalam kegiatan ini juga terundang KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, KPU dan Bawaslu Kabupaten/Kota, perwakilan pemantau pemilu, dan partai politik se-Provinsi Jawa Timur.Tag
Tak Berkategori