Upaya Perlindungan Anak di Tengah Arus Demokrasi
|
Reporter : Mustika Ayu
Editor : Suyitno Arman
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) – Anak adalah individu yang belum dapat berpikir panjang, darah mudanya rentan dibangkitkan sehingga mudah dimanfaatkan oleh para penggerak untuk melancarkan sebuah ketegangan politik, terutama ketika masuk dalam periode dimana ketegangan antar calon memuncak.
Demikian disampaikan Agung Putri Astrid Kartika, Staf Khusus Menteri PPPA saat menjadi narasumber Webinar dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional bertajuk ‘’Demokrasi dan Perlindungan Hak Anak : Mencari Titik Temu dalam Ruang Elektoral’’ yang diselenggarakan oleh Alumnae of International Visitor Leadership Program (IVLP) 2018 Child Protection and Parental Rights bekerjasama dengan Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Surabaya dan Bawaslu Jatim Selasa (28/7/2020).
‘’Ada periode politik dimana yang dibutuhkan bukan lagi orang yang punya nalar, tetapi orang yang lebih emosional, sehingga anak-anak menjadi sangat fungsional disini. Yang perlu diawasi adalah para penggerak kegiatan politik yaitu seberapa besar mereka akan berpotensi mengerahkan anak-anak untuk diturunkan dalam sebuah kekerasan politik’’ ujar Putri.
Putri menambahkan, dalam upaya menghindari politik uang perlu melibatkan organisasi kemasyarakatan seperti karang taruna, PKK, maupun Forum Anak. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada harus memikirkan rumusan perlindungan anak dalam konteks Pilkada yang sekarang jauh lebih tertutup akibat dampak Covid-19 yang membuat perserta Pilkada mencari cara yang lebih tertutup.
Sementara Bambang Ertanto C.D., pemerhati anak menyampaikan dalam pelaksanaan kampanye harus dilakukan analisis resiko terhadap anak dan bagaimana mitigasinya. Misalnya terkait transportasi yang digunakan, makan dan minum selama proses kampanye, serta tempat khusus bagi anak ketika orang tuanya melaksanakan kampanye.
‘’Terkait pendidikan politik, harus mulai dipikirkan untuk diberikan kepada anak usia 17-18 tahun yang bisa diintegrasikan dengan kurikulum di sekolah dan dijadikan bagian dari pendidikan kewarganegaraan. Apalagi anak-anak dimanfaatkan untuk menyampaikan ujaran kebencian terhadap calon, sehingga membuat polarisasi dan ketegangan terus terjadi’’, lanjut Bambang.
Anggota DKPP RI DR. Ida Budhiati, mengingatkan larangan pelibatan anak dalam ruang elektoral bagi peserta pemilu harus diformulasikan secara konkret. Misalnya teknis penerapan Undang-Undang yang secara umum menyebutkan bahwa kampanye tidak boleh melibatkan WNI yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Selain itu juga seperti apa kontrol media sosial oleh penyelenggara pemilu.
‘’Media sosial dampaknya luas, karena akan membentuk sikap, perilaku, dan karakter anak-anak Indonesia pada pemilu di masa mendatang. Anak memerlukan sebuah edukasi yang sederhana, mengena, dan mempunyai dampak sistemik karena kebutuhan edukasi bagi pemilih usia anak berbeda dengan pemilih yang sudah memiliki kedewasaan dan kematangan dalam berpolitik’’, lanjut Ida.
Rahmat Bagja, S.H., LL.M. Anggota Bawaslu RI menjelaskan Bawaslu melakukan sosialisasi UU Pilkada dan Pemilu dengan melibatkan partai politik terkait hal-hal yang boleh dilakukan dan dilarang dalam kampanye. Selain itu juga melatih dan memberdayakan masyarakat agar ikut serta melakukan pengawasan Pemilu, serta bekerjasama dengan pemantau pemilu sebagai upaya pencegahan pelibatan anak dalam kegiatan politik.
Terkait peningkatan kesadaran para remaja terhadap money politics, Bagja berharap bukan hanya adanya perbaikan sistem, tapi juga adanya perbaikan pengajaran mulai dari pendidikan kewarganegaraan serta pengajaran tentang money politics dan imbasnya.
I Dewa Kade Wiarsa R. Sandi, S.T., S.H., M.Si. Anggota KPU RI menyampaikan perlunya KPU, Bawaslu dan pihak lain memastikan upaya perlindungan anak bisa diimplementasikan secara efektif dalam proses penyelenggaraan Pilkada yang sedang berjalan.
‘’Dalam pembangunan demokrasi dan mewujudkan Pemilu yang semakin berkualitas, KPU memiliki program untuk memberikan sosialisasi dan pendidikan Pemilu bagi anak-anak di semua daerah, bahkan di daerah yang tidak sedang melaksanakan Pilkada’’, ujar Dewa.