Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tulungagung Gelar Press Rilis Potensi TPS Rawan Pemilihan Tahun 2024

Bawaslu Tulungagung

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin (tengah) Gelar Press Rilis Potensi TPS Rawan Pemilihan Tahun 2024, Rabu (20/11/2024).

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengadakan press rilis terkait pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan Tahun 2024. Acara ini bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung dan dihadiri oleh media lokal.

Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, menjelaskan bahwa pemetaan TPS rawan bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan dan hambatan pada hari pemungutan suara. Proses pemetaan dilakukan terhadap 1.630 TPS yang tersebar di 271 kelurahan/desa di 19 kecamatan di Kabupaten Tulungagung. Pengumpulan data berlangsung selama 6 hari, mulai 10 hingga 15 November 2024.

Indikator dan Variabel TPS Rawan

Bawaslu mengidentifikasi 26 indikator kerawanan yang terbagi dalam 8 variabel utama, yakni:

  1. Penggunaan Hak Pilih
    • DPT tidak memenuhi syarat
    • DPTb
    • Potensi DPK
    • Penyelenggara di luar domisili
    • Pemilih disabilitas terdaftar di DPT
    • Riwayat sistem noken tidak sesuai ketentuan
    • Riwayat PSU/PSSU
  2. Keamanan
    • Riwayat kekerasan
    • Intimidasi
    • Penolakan penyelenggaraan pemungutan suara
  3. Politik Uang
  4. Politisasi SARA
  5. Netralitas
    • Penyelenggara Pemilihan
    • ASN
    • TNI/Polri
    • Kepala Desa dan perangkatnya
  6. Logistik
    • Riwayat kerusakan
    • Kekurangan/kelebihan logistik
    • Keterlambatan logistik
  7. Lokasi TPS
    • Sulit dijangkau
    • Rawan konflik
    • Rawan bencana
    • Dekat lembaga pendidikan, pabrik, atau tambang
    • Dekat rumah paslon atau posko kampanye
    • Lokasi khusus
  8. Jaringan Listrik dan Internet

Hasil Temuan

Berdasarkan hasil pemetaan, 14 indikator TPS rawan paling banyak ditemukan. Indikator tersebut tersebar merata di seluruh kecamatan, dengan tingkat kerawanan bervariasi. Beberapa lokasi dilaporkan rawan konflik dan kesulitan akses, sementara lokasi lain menghadapi potensi logistik atau keamanan.

Langkah Antisipasi

Bawaslu Kabupaten Tulungagung telah merumuskan strategi untuk mengantisipasi potensi hambatan ini, termasuk:

  • Meningkatkan koordinasi dengan pihak keamanan dan pemerintah daerah.
  • Melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mencegah politik uang dan politisasi SARA.
  • Memastikan kesiapan logistik dan penyelenggara di semua TPS.
  • Memanfaatkan teknologi untuk memantau TPS dengan jaringan yang minim.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik Pemilihan di TPS, pengawasan distribusi C undangan memilih,  pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, serta akurasi data pemilih dan penggunaan hak pilih. Bawaslu juga mengimbau masyarakat untuk turut serta melaporkan jika menemukan potensi gangguan di TPS, agar proses demokrasi berjalan dengan baik di Pemilu 2024.

Penulis : Heharero Tesar Ashidiq