Tugas Bawaslu ibarat mengarungi “dua samudra”
|
Reporter : Ahmadza Dzikri
Editor : Suyitno Arman
Jakarta (tulungagung.bawaslu.go.id) – Komisioner Bawaslu RI yang juga Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Mochamad Afifudin menyampaikan bahwa tugas Bawaslu ibarat mengarungi “dua samudra”. Yang satu adalah pencegahan, satunya lagi penindakan. Pernyataan ini disampaikan Afif saat mengisi acara webkusi yang digelar Bawaslu Jatim dengan tema “Kaum miskin kota dalam pusaran politik uang” Rabu (8/7/2020).
Menurut M. Afifudin, tugas di bidang pencegahan sangat membutuhkan inovasi-inovasi. Selain itu juga akselerasi dan kemampuan adaptasi dengan segala kondisi agar potensi pelanggaran tidak sampai terjadi. Sementara itu bidang pencegahan yang sangat dibutuhkan adalah kepastian hukum.
“Tugas Bawaslu ini ibarat mengarungi dua samudera. Yang pertama adalah samudera pencegahan yang didalamnya membutuhkan inovasi. Kemudian apa yang kita sebut dengan akselerasi dan juga adaptasi dengan segala kondisi. Sedangkan samudera yang kedua adalah samudera penindakan, yang disitu dibutuhkan kepastian”, ungkap Afif.
Pada webkusi ini Afif juga menyampaikan kerawanan Pilkada ditengah wabah pandemic Covid-19 yang akan diselenggarakan pada Bulan Desember 2020 mendatang. Diantaranya adalah kerentanan masyarakat akibat kondisi ekonomi, politisasi bantuan sosial, menggunakan musibah sebagai alat tekan politik. Kemudian pelaksanaan pengawasan dan penyelenggaraan dengan protokol kesehatan, dan terakhir adalah tingkat partisipasi masyarakat. Pemetaan kerawanan pilkada 2020 inilah yang kemudian disebut dengan samudera pencegahan.
Selain Afifudin, turut hadir sebagai narasumber adalah pimpinan KPK Nurul Gufron dan komisioner Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara. Webkusi dipandu oleh komisioner Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraeni, diikuti oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota se-jawa timur termasuk komisioner Bawaslu Tulungagung.