Totok: “Birokrasi Bawaslu Harus Mencerminkan Birokrasi Hasil Reformasi”
|
Reporter : Sema Yuni Fraticasari
Editor : Pungki Dwi Puspito
Penerapan indikator dalam mewujudkan reformasi demokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota sangat penting untuk mewujudkan reformasi birokrasi, menurut Totok Hariyono Koordinator Divisi Sengketa Bawaslu Jawa Timur, sewaktu membuka kegiatan Rapat Monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program dan sosialisasi penerapan indikator reformasi birokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur (31/08/2021).
Kordiv Sengketa Bawaslu Jatim menyampaikan, lahirnya Bawaslu tidak lepas dari dibukanya kran reformasi sehingga sewajarnya bila Bawaslu merupakan intitusi negara yang mencerminkan birokrasi hasil reformasi dan tentunya berbeda dengan birokrasi yang lahir di masa order baru.
“Birokrasi Bawaslu harus mencerminkan birokrasi hasil reformasi, bukan birokrasi orde baru. Maka perlu adanya penerapan indikator reformasi birokrasi dalam birokrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten/Kota”, pesan Totok.
Kegiatan yang diikuti oleh Kordiv SDM dan Ogranisasi (SDMO), Koordinator Sekretariat, Kepala Sekretariat, Plt. Kepala Sekretariat serta Staf yang membidangi divisi SDMO di 38 Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur. Menghadirkan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bawaslu RI, Triyono.
Menurut Triyono yang pernah menduduki Plt Kasek Bawaslu Jatim ini, ada 3 (tiga) fase atau tahapan terkait reformasi birokrasi. Fase pertama ini dimulai pada tahun 2010 sampai 2014 dengan sasaran dipusatkan birokrasi pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.
Sedangkan fase kedua, dimulai dari tahun 2015 hingga tahun 2019 yang sudah kita lalui kemarin. Triyono melanjutkan, target yang di capai difase kedua adalah untuk memperbaiki dan meningkatkan capaian dari tujuan fase pertama. Terakhir fase ketiga yang dimulai dari tahun 2020 hingga tahun 2024 yang sekarang sedang kita jalani dengan capaian menjadikan pemerintahan kelas dunia.
Tentunya reformasi birokrasi, menurut Triyono perlu ditingkatkan melalui peningkatan kapasitas birokrasi yang harus tepat fungsi dan tepat ukuran. Adanya kebijakan pemerintah untuk merampingkan struktur organisasi, berpengaruh terhadap peningkatan daya fungsional sserta capaian.
“Organisasi pemerintah harus tepat fungsi dan tepat ukuran. Di Bawaslu dengan adanya kebijakan Presiden, kita sudah menghilangkan struktural, merampingkan struktur organisasi tapi di dalam struktur kita meningkat kaya fungsi”, tambah Triyono.
Selanjutnya dipenghujung acara Kordiv Organisasi Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan untuk mewujudkan pencapaian dari tujuan reformasi yang mendunia, efektif, efisien dan akuntable, maka Bawaslu harus melakukan langkah-langkah strategis untuk percepatan.
Eka menambahkan, langkah strategis yang telah dilaksanakan Bawaslu Jawa Timur menyediakan ruang konsultasi Kabupaten / Kota dengan Bawaslu RI.
“Dalam hal ini Provinsi Jawa Timur memiliki komitmen yang tinggi untuk mempercepat pencapaian salah satunya melakukan inisiatif menyediakan ruang konsultasi Kabupaten/Kota dengan RI terkait dengan strategi percepatan Reformasi Birokrasi”, tambah Eka.