Lompat ke isi utama

Berita

Tak jalankan Pilkada, Bawaslu Tulungagung perkuat jajaran

Reporter : Rikka Tristiani

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Kabupaten Tulungagung adalah salah satu dari 19 Kabupaten/kota di Jawa Timur yang tidak melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020. Namun moment tersebut dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung untuk memperkuat jajaran, mempersiapkan Pilkada/Pemilu yang akan datang.

Rapat Kajian Hukum terhadap Advokasi Pelanggaran Pidana Pemilu digelar oleh Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Senin (07/12/2020), bertempat di Kantor Bawaslu kabupaten Tulungagung.

Dalam rapat tersebut, tampak hadir dari Polres Tulungagung Andik Prasetyo Kanit Tipidkor, Suwoyo KBO Reskrim dan Rendi Yuntrisna Putra anggota Reskrim. Hadir pula Jajaran Kejaksaan Tulungagung Dio S dan Dwi Warastuti Rahayu Jaksa Fungsional serta anggota dan sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Rapat dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Fayakun. Dalam sambutannya Fayakun menyampaikan bahwa koordinasi sengaja dilakukan dengan tujuan untuk menguatkan jajaran menghadapi pemilu yang akan datang.

“Koordinasi sengaja kami lakukan dengan tujuan untuk mempersiapkan lebih matang menghadapi pilkada atau pemilu yang akan datang”, ujar Fayakun.

Sementara itu, Dio S dari Kejaksaan Tulungagung menyampaikan bahwa pertemuan yang dilaksanaan oleh Bawaslu Tulungagung itu, sangat penting untuk dilaksanakan demi mempersiapkan pilkada maupun pemilu yang akan datang.

“Rapat koordinasi ini sangat penting, melihat di intansi kita barusan ada rotasi jabatan. Adanya pertemuan sekalian membahas dan memetakan permasalahan dalam pemilu 2019”, terangnya.

Dio juga menegaskan bahwa jangan sampai pelapor yang melaporkan ke Bawaslu hanya menjadi influenser saja, karena pelapor adalah orang yang mengalami kejadian tersebut.

“Jangan sampai pelapor hanya menjadi influenser saja, harus ditangani dengan baik karena pelapor adalah orang yang mengalami kejadian tersebut”, ujar Dio.

Menanggapi hal tersebut, Andik Prasetyo Kanit Tipidkor Polres Tulungagung menambahkan terkait peran penyelenggara pemilu harus didasari netralitas agar tidak mengganggu tim Gakkumdu.

“Saya harap Bawaslu Tulungagung itu selalu bersikap netral atau tidak memihak kepada siapapun dalam menerima laporan atau aduan, sehingga dalam menangani permasalahan, kita tidak merasa canggung”, tutur Andik.

Rapat yang dilaksanakan mulai pukul 16.30 WIB tersebut diikuti dengan antusias oleh peserta rapat. Berakhir hingga menjelang malam.

Tag
Tak Berkategori