Supervisi : Jadikan Bawaslu Sebagai Lembaga Kolektif dan Kolegial
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lombok Wesly Simangunsong menyampaikan harapannya agar Bawaslu Kabupaten/Kota menjadi lembaga pengawas yang kolektif dan kolegial.
Hal tersebut ia ungkapkan saat melakukan supervisi Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD ke kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Sabtu, (28/01/2023).
Bawaslu Provinsi Jawa Timur saat supervisi Pengawasan Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu Dukungan Bakal Calon Perseorangan Anggota DPD ke kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Sabtu, (28/01/2023)Lombok Wesly Simangunsong, mengatakan bahwa pada semua tahapan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten/Kota ada yang namanya tim fasilitasi. Tim Fasilitasi merupakan penanggung jawab pengawasan pada tahapan yang sedang berjalan.
Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Lombok Wesly Simangunsong saat memaparkan hasil pengisian instrumen google form Bawaslu Kabupaten Tulungagung“Di dalam tim fasilitasi ada yang namanya Ketua. Ketua tim fasilitasi yaitu Koordinator Sekretariat yang diharapkan mampu menjadi jembatan antara pimpinan dengan sekretariat. Jadikan Bawaslu sebagai Lembaga yang kolektif dan kolegial. Kita jadikan Bawaslu sebagai lembaga yang aktif,” ujarnya.
Seluruh jajaran pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulungagung beserta staf sekertariat sudah mempersiapkan instrument yang akan di supervisi yakni hasil pengisian google form dari Ketua dan masing-masing divisi.
Saat kunjungan kerja atau supervisi berlangsung, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun menyampaikan antusiasnya dalam menyambut kedatangan Bawaslu Provinsi Jawa Timur. Pihaknya juga memaparkan hasil pengisian instrument kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
“Supervisi ini perlu dilakukan untuk penguatan dan peningkatan kapasitas terkait kedisiplinan yang perlu dipertahankan. Sementara itu terkait pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Tulungagung kemarin sempat ada dugaan pelanggaran pada tahapan pengawasan pembentukan Badan Adhoc PPS. Instrument kelembagaan yang saya sampaikan ini memuat Pleno awal tahun 2023 hingga sekarang. Bahwa dalam pengambilan keputusan Bawaslu Kabupaten Tulunaggung selalu berdasarkan Pleno pimpinan,” paparnya.