Lompat ke isi utama

Berita

Srikandi Bawaslu Tulungagung ikuti Deklarasi

Reporter : Rikka Tristiani / Zuhrotur Rofiqatin

Editor : Pungki Dwi Puspito

Mojokerto (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu kabupaten/kota se Provinsi Jawa Timur, melaksanakan Gelar Deklarasi Perempuan Awasi Pilkada 2020. Deklarasi digelar di daerah-daerah yang melaksanakan Pilkada di Tahun 2020. Kabupaten Mojokerto menjadi salah satu tuan rumah pelaksanaan deklarasi tersebut.

Srikandi Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Zuhrotur Rofiqatin menjadi salah satu peserta Gelar Deklarasi Perempuan Awasi Pilkada 2020. Kegiatan tersebut digelar pada Kamis (26/11/2020), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Mojokerto.

Pada kesempatan itu, tampak hadir pula Koordinator wilayah Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) yaitu Cahya Suryani dan Srikandi dari Bawaslu kabupaten Pasuruan, Jombang, dan Nganjuk serta peserta dari Srikandi Bawaslu Mojokerto yakni pengawas kecamatan, Pengawas desa/kelurahan dan pengawas TPS.

Anggota Bawaslu Mojokero, Wabarozalia Ritonga memberikan sambutan serta membuka secara resmi Gelar Deklarasi Perempuan Awasi Pilkada 2020, menyinggung tentang kode etik pengawas pemilu serta prinsip-prinsip penyelenggaraan pemilu.

Sementara itu jajaran srikandi dibekali materi  Gender dan Pentingnya peranan perempuan dalam pengawasan tahapan. Materi disampaikan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Titin Wahyuningsih.

Titin menyampaikan bahwa Gelar Deklarasi Perempuan Awasi Pilkada 2020 ini adalah puncak konsolidasi perempuan.

“Ajang ini merupakan puncak kegiatan konsolidasi perempuan mengawasi. Hari ini kita akan mendeklarasikan para perempuan pengawas pemilu," ucap Titin.

Adapun isi dari Deklarasi Perempuan Pengawas PILKADA 2020 se Jawa Timur sebagai berikut:

Kami, perempuan pengawas pemilihan serentak  2020 se Jawa Timur, dengan ini menyatakan bahwa akan senantiasa:

1.      Menegakkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja professional, independen dan berintegritas

2.      Mendorong pengutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsive gender

3.      Menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat

4.      Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan    pemilihan,  khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya

5.      Menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan

6.      Mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai lancar bersih dan sehat

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Bawaslu Kabupaten Mojokerto den MAFINDO Mojokerto yang berisi tentang Tolak dan Lawan hoaks, fitnah, politik uang dan sara dalam pilkada, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pilkada di Kabupaten Mojokerto.

Tag
Tak Berkategori