Lompat ke isi utama

Berita

SOP penting agar setiap pelayanan ada standarnya

Reporter          : Rikka Tristiani
Editor              : Suyitno Arman

Bondowoso (tulungagung.bawaslu.go.id). Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur Moh. Amin.,M.Pd.I menjelaskan bahwa SOP (Standar Operasional Prosedur) adalah istilah sederhana yang tidak lebih dan tidak kurang. SOP dibutuhkan dan bahkan penting bagi lembaga atau institusi, agar dalam memberikan layanan public jelas dan ada standarnya.

“SOP adalah istilah sederhana yang tidak lebih dan tidak kurang. Kenapa ada SOP? Karena kita adalah lembaga, bahkan dalam hal kecil seperti menerima tamu ada standarnya walau hanya dalam catatan kecil. Tidak lebih dan tidak kurang karena harus pas atau standar”, ungkap Amin.

Pernyataan ini disampaikan pada kegiatan Rapat Koordinasi Tata Cara Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) di Lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota se- Provinsi Jawa Timur, pada Rabu-Kamis (26-27/8/2020).

Kegiatan tersebut digelar oleh Bawaslu Jatim di gedung Sabha Bina Praja 2 Pemkab Bondowoso,  dihadiri oleh Kordiv. SDM & Organisasi Bawaslu kabupaten/kota, serta staf SDM & Organisasi se Jawa Timur. Sementara narasumber yang hadir adalah Abdul Rahman Mansyur Kasubag Tata Usaha dan Tata Laksana Bawaslu RI dan Mohammmad Fadil Husin.

Suyitno Arman saat mempresentasikan hasil exersice Bawaslu RI dihadapan Ketua dan Divisi Organisasi Bawaslu Prov. Jatim

Fadil menjelaskan terkait teknis tata cara penyusunan SOP sesuai standar Bawaslu RI, yang kemudian penugasan melakukan exersice kepada Bawaslu kabupaten/kota. Dari hasil exercise, Kabupaten Tulungagung yang dihadiri oleh Kordiv SDM dan Organisasi Suyitno Arman, S.Sos.,M.Si. dan staf Rikka Tristiani,S.Akun “ketiban sampur “ untuk mempresentasikan hasil exersicenya dan mendapat apresiasi dari Ketua dan Kordiv Organisasi Bawaslu Jatim Eka Rahmawati.

Tag
Tak Berkategori