Lompat ke isi utama

Berita

Silaturahmi KAHMI ke Bawaslu, Bahas Refleksi Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu 2024

Bawaslu Tulungagung

Dr. Saivol Virdaus, S.Sy., M.H. presedium KAHMI saat berdiskusi dengan Bawaslu Kabupaten tulungagung dengan agenda refleksi pengawasan serta penegakan hukum Pemilu 2024 di kantor Bawaslu Tulungagung, jumat 07 november 2025

Tulungagung, 07 oktober 2025 - Bawaslu Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dengan agenda refleksi pengawasan serta penegakan hukum Pemilu 2024. Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis dan terbuka untuk membahas berbagai isu strategis terkait kepemiluan, selasa 07 oktober 2025.

Silaturahmi ini bertujuan memperkuat ruang diskusi mengenai tantangan pengawasan dan penegakan hukum pada Pemilu 2024, sekaligus menggali perspektif bersama terkait arah perubahan regulasi pemilu ke depan agar semakin adaptif dan responsif terhadap dinamika demokrasi.

Kunjungan tersebut diterima oleh anggota Bawaslu Tulungagung, kordiv  Hukum dan penyelesaiaan Sengketa Roudhotul Muttaqin dan Kordiv SDMO dan Diklat Suyitno Arman. Sementara dari pihak KAHMI, hadir Dr. Saivol Virdaus, S.Sy., M.H., beserta anggota lainnya yang menyampaikan pandangan serta masukan terkait evaluasi pelaksanaan pemilu, termasuk urgensi meningkatkan efektivitas regulasi dan pengawasan partisipatif.

Dalam diskusi tersebut, Bawaslu dan KAHMI juga menyoroti dinamika perubahan regulasi yang terjadi secara tiba-tiba, termasuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perubahan regulasi yang mendadak tersebut dinilai sangat memengaruhi kinerja Bawaslu, terutama dalam menyesuaikan strategi pengawasan, kesiapan regulatif, serta proses penanganan pelanggaran di lapangan.

Kedua pihak sepakat bahwa kepastian regulasi adalah faktor penting dalam menjaga kualitas pengawasan pemilu. Karena itu, ruang dialog antar lembaga masyarakat seperti ini diharapkan semakin memperkuat kolaborasi untuk mewujudkan pemilu yang lebih demokratis dan berintegritas.

Bawaslu Tulungagung mengapresiasi kontribusi pemikiran dari KAHMI dan berharap komunikasi serta kerja sama serupa dapat terus dilanjutkan dalam rangka memperkuat pengawasan pemilu secara berkelanjutan.