Lompat ke isi utama

Berita

Samakan Presepsi, Bawaslu Tulungagung Hadiri Rakor Persiapan Pengawasan Tahapan Mutarlih Pada Pemilu Serentak 2024

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Gresik (tulungagung.bawaslu.go.id) – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko beserta satu staf sekretariat yang akrab dipanggil Intan ikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Gresik pada Kamis, (24/22/2022).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur selama tiga hari pada tanggal 24-26 November 2022 dengan diikuti 38 Bawaslu Kabupaten/Kota Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat.

Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits dengan didampingi Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati serta Kabag. Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan pola pengawasan serta hambatan yang dihadapi dilapangan selama melakukan pengawasan mutarlih.

Pada rakor ini Bawaslu Kabupaten/Kota dapat melakukan upgrade ilmu secara bersama-sama terkait ketersediaan logistik, keterjangkauan TPS, non diskiriminasi. Sehingga dapat dipastikan tidak ada warga negara yang dirasa sudah memenuhi syarat tapi tidak mendapatkan hak pilih.

Anggota Bawaslu Jawa Timur, Eka Rahmawati saat memberikan sambutan saat Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu Serentak 2024 di Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kab. Gresik pada Kamis, (24/22/2022)

Saat ini Bawaslu Republik Indonesia (RI) sedang konsulidasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil). Hal tersebut disampaikan oleh Eka Rahmawati dalam sambutannya.

“Saat ini Bawaslu RI sedang konsolidasi dengan Dipendukcapil agar kita bisa melakukan monitoring terkait perubahan data atau jumlah orang yang meninggal, berpindah alamat, pemilih pemula, agar diberikan akses untuk melihat perubahan data di aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK),” jelasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Abdul Warits saat membuka kegiatan rakor

Abdul Warits menegaskan kepada seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota agar secepatnya membuat rencana kerja untuk melakukan pemetaan dalam pengawasan mutalih.

“Kita harus melakukan pemetaan apa saja yang menjadi masalah dalam pengawasan mutalih. Harapan saya, pulang dari sini kita harus mempunyai work plant, salah atau benar tidak jadi masalah. Kita buat kesepakatan untuk membuat alat kerja pengawasan di forum ini sekarang,” tegasnya.

Menurut Endro Sunarko, sangat penting apabila Bawaslu diberikan akses untuk mengetahui perubahan data melalui aplikasi SIAK. Sudah saatnya Bawaslu melakukan pemetaan permasalahan sedini mungkin yang kemudian dituangkan kedalam alat kerja.

“Saya mendukung apabila Bawaslu diberikan akses untuk melihat perubahan data melalui SIAK. Kami akan segera membuat rencana kerja pada tahapan muntarlih. Kemudian alat kerja pengawasan pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan data pemilih, saya akan lakukan tindaklanjut kepada  jajaran Panwascam, agar memiliki persamaan presepsi ketika melakukan pengawasan dilapangan,"ujarnya.

Tag
Tak Berkategori