Lompat ke isi utama

Berita

Rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2020, membuahkan komitmen percepatan kegiatan

Penulis/Editor             : Suyitno Arman

Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id) - Bawaslu Jatim menggelar Rakor monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran Tahun 2020 serta persiapan langkah-langkah akhir Tahun 2020, Selasa (08/09/2020). Acara dihadiri oleh para Kordiv SDM Organisasi dan Korsek  dari 19 Bawaslu kabupaten/kota non-pilkada ini, bertempat di kantor Bawaslu Jatim Jl. Tanggulangin Surabaya. Forum menyepakati komitmen percepatan mekanisme pelaksanaan anggaran dan kegiatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Jatim M. Amin, bersama Kasek Sapni Syahril dan Kabag Administrasi Bawaslu Jatim Jufri Syahruddin.

M. Amin menjelaskan, pandemic covid-19 mengharuskan refocussing kegiatan yang menyebabkan terjadinya pemotongan anggaran yang sangat besar di lembaga Bawaslu. Karena itu, anggaran yang semakin sedikit tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan.

Masyarakat atau publik tidak mau tahu seberapa besar dan bagaimana mekanisme anggaran yang ada. Yang inigin mereka tahu, bahwa Bawaslu sebagai lembaga negara harus tetap bekerja dan berkegiatan.

“Dana yang sedikit karena dipangkas akibat covid-19 ini harus benar-benar dimaksimalkan. Masyarakat atau publik tidak akan memaklumi jika sampai Bawaslu tidak berkegiatan, termasuk misalnya akibat tidak ada anggaran”, ujar Amin.

Sementara itu Kasek Sapni Syahril mengakui di tengah minimnya anggaran bagi Bawaslu kabupaten/kota, juga masih diikuti dengan rendahnya serapan anggaran. Hal ini dimungkinkan karena terjadinya sedikit kendala, terutama pada revisi RKB dan mekanisme pencairan anggaran.

“Serapan kabupaten/kota masih minim. Tahun 2020 yang tinggal beberapa bulan lagi, baru mencapai sekitar 40-an persen. Padahal target kita 90%, dari kondisi ideal yang seharusnya berkisar 97%”, ujar Sapni.

Raker menyepakati komitmen semua pihak untuk bisa memaksimalkan anggaran yang tersedia. Meski jumlahnya sangat berkurang akibat covid-19, tapi dari jumlah yang ada itu harus diserap dan dimanfaatkan secara maksimal.

Kabupaten/kota diberikan kesempatan untuk mengajukan revisi RKB selambatnya Jum’at (11/09/2020). Sedangkan Bawaslu Jatim berupaya agar persetujuan revisi segera klir, dan mekanisme pencairan berjalan lancar.

Tag
Tak Berkategori