Pungki Ungkap Dampak Negatif Daftar Pemilih yang Tidak Akurat, Diskusi Ke-2B
|
- Reporter : Mustika Ayu Setyaputri
- Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito tampil sebagai narasumber dalam kegiatan Diskusi Membaca Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang digelar secara daring oleh Bawaslu Jatim, Selasa (09/08/2022). Diskusi yang telah memasuki seri ke – 2B ini mengusung tema Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih.
Dalam kesempatan tersebut, Pungki menyampaikan materi pemutakhiran data dan daftar pemilih dari perspektif aktor. Pungki memaparkan aktor-aktor yang berperan dalam penyusunan daftar pemilih. “Ada 5 aktor yang berperan dalam penyusunan daftar pemilih, antara lain Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Partai Politik dan Warga Negara Indonesia. Daftar pemilih yang tidak akurat tentunya memberikan dampak negatif bagi aktor-aktor tersebut”, papar Pungki.
Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi, Pungki Dwi Puspito saat menjadi narasumber dalam Diskusi Membaca Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Seri Ke-2BPungki menambahkan, daftar pemilih yang tidak akurat akan membuat pembiayaan yang dilakukan Pemerintah terhadap pelaksanaan Pemilu menghasilkan kinerja yang kurang optimal. Selain itu, daftar pemilih yang tidak akurat dapat memicu kerawanan korupsi, yakni ketika daftar pemilih dijadikan komoditi untuk menambah jumlah logistik persiapan penyelenggaraan Pemilu. Bagi partai politik, daftar pemilih yang tidak akurat, menjadikan kampanye yang dilakukan partai politik menjadi tidak tepat sasaran. Hak pilih Warga Negara Indonesia pun tidak terakomodir dengan baik dengan adanya ketidak akuratan daftar pemilih tersebut.
Kegiatan yang diikuti oleh Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu se-Jatim ini dibuka oleh Kepala Bagian Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Jatim, Lucia Martina Dewi Billem. Lucia menyampaikan harapannya terkait pelaksanaan kegiatan diskusi ini.
“Saat ini kita sudah memasuki tahapan yang cukup padat. Bawaslu Jatim sendiri sudah mulai intens mengadakan pertemuan-pertemuan untuk mengahadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu ini. Bawaslu Kab/Kota yang walaupun juga sibuk mengawasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta Pemilu, tapi masih menyempatkan waktu untuk melakukan diskusi. Semoga dengan diskusi ini lebih memantapkan kita menghadapi tahapan-tahapan berikutnya”, ujar Lucia.
Selain dari Bawaslu Tulungagung, narasumber kegiatan diskusi ini antara lain Anggota Bawaslu Kota Mojokerto, Indrias Kristiningrum; Anggota Bawaslu Sampang, Suhariyanto; Anggota Bawaslu Probolinggo, Ahmad Nasaruddin Lathif; Anggota Bawaslu Ponorogo, Sulung Muna Rimbawan; dan Anggota Bawaslu Pacitan, Agus Hariyanto; serta dimoderatori oleh Anggota Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim.