Prinsip pilkada lanjutan: Protokol Kesehatan Terpenuhi dan Kualitas Demokrasi Terjaga
|
Penulis : Suyitno Arman
Editor : Suyitno Arman
(Jakarta – tulungagung.bawaslu.go.id) – Ketua Komisi 2 DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut 2 prinsip pilkada lanjutan yang tetap diselenggarakan ditengah pandemic covid-19. Keduanya adalah protocol kesehatan yang harus terpenuhi, serta kualitas demokrasi yang harus tetap terjaga.
Doli menyampaikan hal itu saat menjadi narasumber webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian Politik LIPI dengan tema Polemik Penyelenggaraan Pilkada di Tengah Pandemi Covid-19, Kamis (11/6/2020).
Menurut Doli, tidak mudah bagi DPR dan pemerintah mengambil keputusan melanjutkan pilkada di saat negara yang tengah menghadapi wabah. Dibutuhkan proses panjang dan juga mendengarkan masukan dari banyak pihak, sebelum dewan dan pemerintah mengambil keputusan. Akhirnya sampai pada kesimpulan bahwa pilkada tetap dilanjutkan dengan pemungutan suara digelar Bulan desember 2020.
“Kita tidak boleh menyerah. Kita tidak tahu sejauh apa situasi ke depan. Apakah wabah ini akan berakhir di Tahun 2020, 2021 atau bahkan kapan?”, ujar Doli.
Karena pemerintah dan legislatif sudah mengambil keputusan, maka pihaknya berkomitmen untuk membantu semaksimal mungkin kebutuhan penyelenggara pemilihan. Mulai dari anggaran, logistic, hingga alat pelindung diri. “Pokoknya jangan lagi KPU dan Bawaslu diganggu dengan hal-hal di luar teknis kepemiluan”, tegasnya.
Peneliti LIPI Mohammad Nurhasyim mengungkapkan rasa pesimis. Menurutnya ada potensi mallpraktek dalam pemilihan di tengah situasi pandemic, jika beberapa prasyarat tidak terpenuhi. Selain beresiko terhadap keselamatan penyelenggara, pemilih dan peserta pilkada, kualitas demokrasi dari pilkada di tengah pandemic juga masih diragukan. “Saya khawatir ini minim gagasan tentang kualitas demokrasi”.
Pandangan kritis serupa disampaikan Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni. Dia menyebut sedikitnya ada 5 kerawanan pilkada di masa pandemic. Yakni rendahnya pengguna hak pilih, menguatnya politik biaya tinggi, serta politisasi program-program penanganan covid-19. Selain juga terdegradasinya kualitas penyelenggaraan pemilihan, serta ancaman pada keselamatan dan kesehatan warga negara.
Kekhawatiran akan semakin terasa jika melihat kondisi obyektif saat ini yang tidak segera teratasi. Diantaranya regulasi teknis yang belum tersedia, anggaran yang masih terus menunggu kepastian, kapasitas petugas untuk beradaptasi dengan protocol kesehatan yang masih bergantung pada regulasi dan anggaran, serta sosialisasi kepada pemilih yang belum jelas dan belum berjalan optimal.
Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Tulungagung Suyitno Arman terlibat dalam webinar ini. Menurutnya dinamika politik dan regulasi yang berkembang pada pilkada di masa pandemic menjadi bahan kajian menarik untuk meningkatkan kapasitas SDM penyelenggara pemilu.