Lompat ke isi utama

Berita

PRASASTI DESA ANTI MONEY POLITIC TERPAMPANG NYATA

Foto Bersama Kepada Desa Wajak Lor dan Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung (29/11/2019)

Tulungagung.bawaslu.go.id – TULUNGAGUNG. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung membentuk Desa Anti Money Politics di Desa Wajak Lor Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung pada Jumat (29/11/2019). Kegiatan tersebut ditandai dengan terpasangnya prasasti dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung untuk Desa Wajak Lor dengan bertuliskan “Desa Anti Money Politics Bawaslu Kabupaten Tulungagung”.

Ketua Bawaslu kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM berharap bahwa peserta yang hadir tidak hanya duduk sebagai undangan namun dapat menjadi tangan kanan Bawaslu Kabupaten Tulungagung sebagai Kader Pengawas Anti Money Politics.

“Kami berharap, bapak ibu mas dan mbak yang hadir pada kegiatan hari ini, tidak hanya menjadi peserta saja namun mampu menjadi tangan kanan Bawaslu Tulungagung sebagai Kader Pengawas Anti Money Politics”, ungkap Fayakun.

Peserta Bersama Narasumber dan Kepala Desa Wajak Lor (29/11/2019)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Karang Taruna, BPD, Tokoh Masyarakat maupun Perangkat Desa. Kepala Desa Wajak Lor Aries Febryanto menyambut baik kegiatan yang digelar Bawaslu kabupaten Tulungagung tersebut, dan berharap kepada warga masyarakat Desa Wajak Lor khususnya, untuk mampu memberi pembelajaran untuk memilih pemimpin yang mampu memimpin dengan baik, tanpa money politics. (RA)

Tag
Tak Berkategori