Politik Transaksional Masih Sebagai Kendala Utama Dalam Mewujudkan Demokrasi Jadi Lebih Baik
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawati
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Politik transaksional masih belum bisa diawasi, pada hal politik transaksional merupakan masalah yang fundamental dalam demokrasi. Menurut Rektor Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) Prof. Dr. Parji, M.Pd, tantangan dalam dunia politik di Indonesia adalah politik transaksional selain aspek politik lainnya seperti kedewasaan berpolitik, etika politik, politik sektearian. Sedangkan politik transaksional (money politik) harus melibatkan masyarakat. Meskipun masukan masyarakat ke Bawaslu sampai hari ini belum signifikan, sehingga masyarakat melaporkan ke Bawaslu jadi kebingungan.
“Politik transaksional itu seperti hantu yang sulit untuk dibuktikan, sehingga yang akan melaporkan terjadinya politik transaksional (money politik) kesulitan untuk mencari barang bukti, sehingga muncul ketakutan bila adanya salah melaporkan”, jelasnya.
Sebagai pengamat demokrasi, Parji menilai kwalitas demokrasi secara terminilogy dalam aspek kebebasan sudah baik, tetapi secara subtasi masih perlu adanya evaluasi kembali begitu juga penyelenggara pemilu sangat penting untuk menyempurnakan demokrasi kita. Karena tidak ada yang sempurna dalam pelaksanaan demokrasi maka perlu adanya sebuah evaluasi.
“Secara terminology aspek kebebasan saya kira kita sudah termasuk negara demokrasi yang luar biasa, bahkan banyak negara menyebut Indonesia merupakan negara demokrasi terbesar ke 3 di dunia, namun secara subatansi tentu masih banyak yang perlu untuk di evaluasi”, terangnya.
Sebagai salah satu narasumber dalam pelaksanaan diskusi mingguan divisi HDI, Parji menerangkan bahwa musuh terbesar dalam pelaksanaan demokrasi di negara kita yang pertama, politik transaksional dan kedua, politik identitas yang selalu mewarnai disetiap pelaksanaan pemilu.
Diskusi HDI se-jatim mingguan ke lima ini turut menghadirkan Dewan Pembina JPPR Kab. Ngawi sebagai narasumber, Haris Mustofa dan juga hadir di tengah – tengah peserta daring Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Purnomo Satrio Pringgodigdo sekaligus Kordiv HDI. Kamis (01/07/2021).
Diskusi yang berjalan 210 menit ini mengambil tema Rekrutmen Penyelenggara Pemilu. Sebagai Co-Host atas keberlangsungan jalannya diskusi adalah Bawaslu Kabupaten Ngawi dan Bawaslu Kota Madiun .