Lompat ke isi utama

Berita

Persipkan Pemilu dimasa akan datang, Bawaslu Tulungagung gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif

Reporter : Nofi Purnatasari

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.gi.id) - Bawaslu Kabupaten Tulungagung gelar Sosialisasi Pengembangan Pengawasan Partisipatif bagi Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Bertempat di Pama Hostel Tulungagung Selasa (03/11/2020) yang melibatkan peserta dari Alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP). Kegiatan yang bertujuan untuk memberikan Sosialisasi kepada masyarakat guna mempersiapkan Pemilu yang akan datang.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, S.H. M.Hum., M.M saat membuka acara mengatakan, Pemilu yang berkualitas yaitu Pemilu yang adanya pelibatan diri dari masyarakat atau partisipasi masyarakat. Tujuan dalam pengawasan Partisipatif yaitu agar terselenggaranya pemilihan yang Jujur, pemilihan yang adil, pemilihan yang transparan, dan pemilu yang terbuka.

"Saya berharap nanti alumni-alumni SKPP berani ambil peran partisipatif dimasing-masing intern, misal jadi pemantau pemilu, bisa menjadi relawan, bisa menjadi penyelenggara nanti dalam rekrutmen penyelenggara pemilu mendatang", tegas Fayakun.

Hadir sebagai narasumber komisioner sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Kabupaten Tulungagung Endro Sunarko menyampaikan, dalam mengawal demokrasi melalui pengawasan partisipatif setidaknya ada 5 poin yaitu, Pertama hak dan kewajiban rakyat dalam pelaksanaan, maksudnya adalah sebagai warga negara yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu diberi hak-hak untuk dipilih (hak pilih pasif) dan memilih (hak pilih aktif) yang merupakan bagian dari HAM dan hak untuk tahu segala informasi terkait penyelenggaraan pemilu/pemilihan. Kedua, dasar penguatan partisipasi masyarakat. Ketiga, fungsi Bawaslu. Keempat, stategi pengawasan partisipatif, dan Kelima yaitu keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan pemilu.

Endro menambahkan, setidaknya ada 5 poin cara rakyat menggunakan haknya dalam pemilu. Pertama, hadir untuk menggunakan hak pilihnya. Kedua, ikut serta aktif dalam setiap proses/ tahapan pemilu. Ketiga, melakukan pemantauan/pengawasan prmilu. Keempat, melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan kepada pengawasan pemilu dan Kelima, mengikuti setiap perkembangan informasi terkait proses/tahapan pemilu, tambah Endro. Pada akhir sesi pemberian materi Endro berpesan "semoga jalinan silaturahmi antara Bawaslu dan alumni-alumni SKPP tetap terjaga, dan semoga dikemudian hari dapat menghasilkan kader-kader yang berkualitas, seperti menjadi pemantau pemilu nantinya", tegas Endro.

Tag
Tak Berkategori