Persiapan Pengawasan RekapitulasiDPHP, Bawaslu Kabupaten Tulungagung gelar Rapat Koordinasi bersama KPU dan Panwascam
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran bersama KPU Kabupaten Tulunaggung, Koordinator Divisi Hukum,Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat beserta Kepala Sekretariat Panwascam se Kabupaten Tulungagung di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Rabu, (29/03/2023).
Rapat Koordinasi Pengawasan Rekapitulasi DPHP bersama KPU Tulunaggung, Kordiv. Hukum,Pencegahan, Parmas, dan Humas beserta Kasek Panwascam se Kab. Tulungagung di Ruang Sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada Rabu, (29/03/2023)Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di Tingkat PPS tanggal 31 Maret 2023 jam 09.00 WIB yang dilaksanakan PPS se Kabupaten Tulungagung.
Tentunya dalam pleno ini PPS melibatkan Pantarlih, PKD, Perangkat Desa, Peserta Pemilu di Kelurahan/Desa yang dapat memberikan masukan dengan melampirkan bukti dukung.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko menekankan kepada semua jajaran pengawas pemilu agar melakukan uji sampling akurasi data saat rekapitulasi di setiap tingkatan.
“Persiapan pengawasan rekapitusi Daftar pemilih hasil pemutakiran di tingkat Kelurahan/Desa yang sesuai tahapan dilaksanakan pada tanggal 30 - 31 Maret 2024, di tingkat Kecamatan pada tanggal 1 - 2 April 2023 dan tingkat Kabupaten tanggal 30 Maret - 4 April 2023 Sekali lagi saya tekankan pada semua jajaran pengawas pemilu agar melakukan uji sampling akurasi data saat rekapitulasi di setiap tingkatan serta harus dituangkan kedalam Form Laporan Hasil Pengawasan,” tegasnya.
Koordinator Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Tulungagung, Safari Hasan juga merespon baik arahan dari Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
Komisioner KPU Kabupaten Tulungagung, Safari Hasan saat memberikan arahan kepada peserta rapat.“Karena pada tahapan ini semua memiliki kewenangan untuk mengawasi.pada setiap tahapan yang dilakukan. Apalagi ini berhubungan dengan data pemilih Pemilu Serentak 2024,” jelasnya.