Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Pengawasan Pembentukan Pantarlih Serta Pemutakhiran Dan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Gelar Rakor

Bawaslu Tulungagung

Penyampaian materi oleh Jajaran Pimpinan Bawaslu Kabupaten Tulungagung pada acara rapat koordinasi persiapan pengawasan pembentukan Pantarlih di Kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/06/2024)

Tulungagung, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Bawaslu Tulungagung mengadakan rapat koordinasi persiapan pengawasan pembentukan Pantarlih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang diselenggarakan di Ruang sidang Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/06/2024)

 Acara yang dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tulungagung ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilihan tahun 2024 melalui pengawasan yang ketat terhadap pembentukan Pantarlih serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, memberikan arahan terkait kerawanan yang berpotensi terjadi pada tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih sebagai evaluasi dari Pemilu sebelumnya. 

"Kerawanan-kerawanan ini menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang kembali pada Pilkada 2024," jelas Pungki.

Pungki juga menekankan perlunya jajaran Panwascam dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk memaksimalkan pengawasan ketat pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih. Selain itu, Pungki juga meminta mereka untuk berkoordinasi dengan kepala desa terkait guna mencegah kesalahan data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) Pemilu 2024 dalam daftar pemilih. 

"Kami harap, jajaran PKD untuk melakukan pengawasan yang ketat pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dan berkoordinasi dengan kepala desa terkait data pemilih TMS Pemilu 2024 agar tidak masuk dalam daftar pemilih Pilkada tahun 2024," tegasnya.

Suyito Arman, Koordinator Divisi SDMO dan Diklat Bawaslu Tulungagung, dalam kesempatan tersebut menyampaikan pesan penting kepada ketua Panwascam se-Kabupaten Tulungagung untuk berfokus pada pengawasan pembentukan Pantarlih dan konsistensi dalam membentuk formulasi pengawasan yang efektif. 

"Pengawasan ini dilakukan dengan cara mencatat semua temuan dalam Form A Pengawasan," ujar Arman.

Sementara itu, Nurul Muhtadin selaku Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Tulungagung juga memberikan sedikit masukan terkait pembentukan Pantarlih yang harus segera dilakukan. 

"Saya mohon agar Panwascam segera berkoordinasi dengan jajaran PKD/Kelurahan masing-masing terkait persiapan pengawasan pembentukan Pantarlih di desa masing-masing serta pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih untuk pemilihan 2024," ujar Nurul.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu Tulungagung, Panwascam, dan PKD dalam rangka mengawasi tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pilkada 2024. Dengan kerjasama yang solid antara berbagai pihak terkait menjadikan demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan sesuai peraturan hukum yang telah ditetapkan.

Bawaslu Tulungagung

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Nurul Muhtadin