Persiapan Pemilu 2024, Fayakun Berharap Kantor Bawaslu Tulungagung Dapat Sentuhan Pemda Tulungagung.
|
Reporter : Rikka Tristiani
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Sambut persiapan pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung terus jalin koordinasi dengan stakeholder di Tulungagung. Kali ini, Bawaslu Tulungagung bertandang ke rumah dinas wakil Bupati Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tamanan Kecamatan Tulungagung. Selasa (11/04/2022).
Di tengah – tengah padatnya kegiatan kedinasan, wakil Bupati Gatut Sunu Wibowo menyambut langsung kedatangan Bawaslu Kabupaten Tulungagung. Mengawali koordinasi Fayakun, Ketua sekaligus Kordiv Sengketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya jajaran pimpinan Bawaslu tidak lepas untuk berkoordinasi terkait tahapan pemilu serta dukungan sarana pra sarana penunjang Pemilu 2024.
“Kami sampaikan terima kasih atas sambutan yang telah diberikan kepada kami. Juni mendatang terhitung tahapan awal Pemilu 2024 dimulai. Kami memohon untuk dukungan pemerintah daerah untuk segala hal penunjang Pemilu 2024”, ungkap Fayakun.
Didampingi oleh Anggota Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman dan Pungki Dwi Puspito, Fayakun juga menjelaskan kondisi terkini Kantor Bawaslu yang perlu sentuhan langsung dari Pemerintah Daerah. Kantor yang berada di Jl. I Gusti Ngurah Rai No.65, Jepun, Bago, Kec. Tulungagung menurut Fayakun perlu ada pembenahan sehingga mampu mewadahai aktivitas kinerja Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu kedepan.
“Selama pelaksanaan pemilu 2019 kemarin, kita melaksanakan rapat koordinasi dengan pengawas ad hoc masih memakai ruang garasi yang kita fungsikan sebagai ruang rapat. Sedangkan, Bawaslu sendiri memiliki tugas selain pengawasan dan penindakan juga putusan sengketa proses yang di lalui melalui persidangan”, tuturnya.
Masih menurut Fayakun, keadaan kantor Bawaslu Kabupaten Tulungagung sekarang ini yang memiliki ruang terbatas sehingga tidak bisa di mungkinkan bila mana Bawaslu di Pemilu 2024 dapat melaksanakan sidang sengketa dengan lancar.
“Kita memang sekarang ini mengalami kendala fasilitas terutama masalah tempat maupun ruang bila mana akan melakukan persidangan sengketa baik antara penyelenggara Pemilu dengan peserta maupun sengketa antara peserta dengan peserta”, lanjautnya.
Dari pertemuan dengan wakil Bupati, Kordiv sengketa Bawaslu Kabupaten Tuilungagung, Fayakun berharap ada perhatian dan dukungan pemerintah daerah terkait peningkatan sarana dan prasarana penunjang peningkatan pelayanan Bawaslu teruma pada penambahan ruang aula dan ruang sidang.
Menanggapi hal tersebut, wakil Bupati Tulungagung akan menyampaikan pada Bupati Tulungagung serta membicarakannya lebih lanjut dengan OPD yang membidanginya.
“Tentunya apa yang jadi harapan Bawaslu, akan kitasampaikan terlebih dahulu pada Bupati, dan selanjutnya di obrolkan dengan OPD yang membidanginya sehigga tidak berbenturan dengan regulasi yang ada,”terang wakil Bupati.
Mengingat padatnya jadwal Wakil Bupati, Gatut Sunu Wibowo berharap pertemuan-pertemuan semacamnya bisa dilaksanakan kembali.
“Pembicaraan-pembicaraan yang bersifat seperti ini harus dilaksanakan kembali dalam menyukseskan pelaksanaan Pemilu di Tulungagung berjalan dengan lancar dan suskes”, pungkas Gatut.