Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Literasi Demokrasi, Bawaslu Tulungagung Terima Kunjungan DPC GMNI

Bawaslu Tulungagung

Ketua Bawaslu tulungagung pungki dwi puspito beserta anggota saat menerima kunjungan DPC GMNI Tulungagung dalam rangka Dialog Demokrasi, jumat 05 Desember 2025.

Tulungagung – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung menerima kunjungan Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Tulungagung pada Jumat, 5 Desember 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka dialog demokrasi dan kepemiluan, dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Tulungagung Pungki Dwi Puspito, bersama para anggota Bawaslu: Suyitno Arman, Moh. Syafik Ansori, dan Nurul Muhtadin.

Bawaslu Tulungagung menyampaikan apresiasinya atas kunjungan GMNI. Menurutnya, kedatangan organisasi mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa Bawaslu tetap dipandang sebagai lembaga yang penting dan dibutuhkan masyarakat, tidak hanya saat tahapan pemilu, tetapi juga pada masa post election.

Kegelisahan Mahasiswa Soal Politik Uang Ketua DPC GMNI Tulungagung, Taufik, menyampaikan sejumlah masukan dan kegelisahan mahasiswa mengenai maraknya praktik politik uang. Ia menilai fenomena tersebut semakin dinormalisasi di masyarakat—bukan hanya sebagai strategi mencari dukungan politik, tetapi dianggap sebagai bukti kesungguhan kandidat dalam proses pencalonan. Kondisi ekonomi masyarakat yang tidak stabil juga turut membuat politik uang menjadi lingkaran setan yang sulit diputus.

GMNI juga mempertanyakan peran Bawaslu di luar masa pemilu, khususnya bagaimana lembaga tersebut menjaga eksistensi dan kinerjanya di masa post election.

Penanganan Politik Uang dan Tantangan Ekspektasi Publik Menanggapi hal tersebut, Anggota Bawaslu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Moh. Syafik Ansori, menjelaskan bahwa penanganan politik uang memerlukan pemenuhan unsur yang jelas: mulai dari subjek hukum, waktu kejadian (tempus), hingga lokasi peristiwa (locus). Karena termasuk tindak pidana, pembahasannya tidak cukup hanya oleh Bawaslu, tetapi wajib melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan melalui Sentra Gakkumdu.

Syafik menambahkan, tingginya ekspektasi masyarakat sering kali membuat Bawaslu disorot ketika suatu dugaan politik uang tidak dapat ditindaklanjuti. “Kami tetap bekerja berdasarkan norma dan mekanisme hukum yang berlaku,” jelasnya.

Literasi Demokrasi sebagai Program Strategis 

Koordinator Divisi SDM dan Diklat, Suyitno Arman, menekankan bahwa selama masa post election, Bawaslu Tulungagung menjalankan program literasi demokrasi sebagai upaya edukasi publik. Arman memaparkan sejarah perjalanan demokrasi Indonesia, termasuk masa ketika demokrasi terintervensi pada era Orde Baru, hingga lahirnya reformasi 1998 yang menjadi tonggak kebebasan berserikat dan berpendapat.

Namun, Arman mengingatkan bahwa pasca reformasi demokrasi masih dihadapkan pada intervensi baru, salah satunya politik uang yang melemahkan partisipasi menjadi sekadar mobilisasi. Ia mendorong mahasiswa, terutama aktivis organisasi, untuk menjaga idealisme dan berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menyadarkan masyarakat mengenai bahaya politik uang.

“Pemilu dengan segala kekurangannya tetap lebih manusiawi dibanding perebutan kekuasaan di era kerajaan, yang sering mengorbankan nyawa,” ujarnya.

Empat Titik Rawan Politik Uang

Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito, menambahkan bahwa terdapat empat titik rawan politik uang yang perlu diwaspadai:

Mahar politik sebelum tahapan pemilu dimulai, Masa kampanye, Masa tenang, hari pemungutan dan penghitungan suara.

Setiap fase memiliki subjek hukum dan unsur pelanggaran yang berbeda. Ia menegaskan bahwa seluruh laporan tetap harus melalui proses klarifikasi dan kajian sesuai prosedur sebelum dibahas di Sentra Gakkumdu.

Pungki juga menekankan pentingnya literasi demokrasi sebagai upaya menjaga eksistensi Bawaslu dan menegaskan bahwa  "rakyat kuasa" hanya dapat terwujud dalam negara demokratis.

Pencegahan melalui Komunikasi Digital 

Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Tulungagung, Nurul Muhtadin, menjelaskan strategi pencegahan yang telah dilakukan, salah satunya melalui pembentukan grup WhatsApp yang melibatkan perwakilan peserta pemilu dan pilkada. Grup tersebut menjadi sarana komunikasi efektif antara Bawaslu dan peserta pemilu, serta tempat berdiskusi terkait potensi pelanggaran.

Nurul menyampaikan bahwa Bawaslu Tulungagung bahkan berhasil mencegah aktivitas politik uang berkat komunikasi awal di grup tersebut yang kemudian ditindaklanjuti dengan pertemuan langsung.

Ia menambahkan, program Literasi Demokrasi sangat penting di era digital dan post truth, di mana informasi menyesatkan dapat dianggap kebenaran akibat algoritma media sosial. ini adalah era pertaruhan demokrasi, dan Kehadiran mahasiswa yang peduli demokrasi, menurutnya, menjadi kekuatan tambahan untuk menjaga marwah demokrasi di tengah derasnya arus disinformasi.