Perkuat Keterbukaan Informasi yang Inklusif, Bawaslu Tulungagung Ikuti Cangkrukan Demokrasi Bawaslu Jatim
|
TULUNGAGUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengikuti kegiatan Cangkrukan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring pada Senin (26/10/2026). Kegiatan ini mengangkat tema “Demokrasi tanpa Batas: Mewujudkan Keterbukaan Data dan Informasi Pemilu yang Ramah Disabilitas dan Kelompok Rentan”.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Republik Indonesia, Dr. Puadi, selaku keynote speaker sekaligus membuka acara, serta Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam. Diskusi ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan data dan informasi Pemilu yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Dalam penyampaiannya, Puadi menjelaskan tiga dimensi penting dalam tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu, yaitu ketersediaan, keteraksesan, dan keterpahaman informasi.
Ketersediaan informasi berarti data dan informasi Pemilu telah disediakan serta dipublikasikan kepada masyarakat. Sementara itu, keteraksesan menekankan bahwa informasi harus dapat dijangkau oleh semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas dan pengguna teknologi bantu. Adapun keterpahaman berkaitan dengan penyajian informasi melalui format dan bahasa yang memungkinkan masyarakat memahami substansi informasi secara jelas.
Puadi juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan instrumen akuntabilitas kelembagaan. Melalui akses informasi yang memadai, masyarakat memiliki kesempatan untuk mengetahui, memahami, dan menilai pelaksanaan tugas serta fungsi Bawaslu dalam menjalankan pengawasan Pemilu.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bawaslu perlu memenuhi kebutuhan fasilitas dan sarana pelayanan bagi pemohon informasi, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok rentan. Upaya tersebut diperlukan agar pelayanan informasi publik tidak hanya tersedia secara administratif, tetapi juga dapat diakses dan dimanfaatkan secara nyata oleh seluruh masyarakat.
Melalui keikutsertaan dalam Cangkrukan Demokrasi ini, Bawaslu Kabupaten Tulungagung diharapkan dapat terus memperkuat komitmen terhadap keterbukaan informasi publik yang inklusif, mudah diakses, dan mudah dipahami. Dengan demikian, setiap warga negara memiliki kesempatan yang setara untuk memperoleh informasi kepemiluan sebagai bagian dari upaya mewujudkan demokrasi yang terbuka dan partisipatif.