Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Berkualitas, Bawaslu Tulungagung Sambangi DPC Partai Demokrat

Bawaslu Tulungagung

Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Tulungagung.

Tulungagung – Bawaslu Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan konsolidasi demokrasi bersama DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung pada Kamis, 30 April 2026, bertempat di Kantor DPC Partai Demokrat Tulungagung. Kegiatan ini menjadi ruang diskusi bersama dalam memperkuat komitmen menjaga kualitas demokrasi dan membangun sinergi antar lembaga dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Anggota Bawaslu, yakni Roudhotul Muttaqin, Suyitno Arman, dan Nurul Muhtadin. Kehadiran rombongan Bawaslu disambut langsung oleh Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung Sofyan Heryanto, Sekretaris Nurhamim, Bendahara Ali Imron, beserta jajaran pengurus partai lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Koordinator divisi Hukum dan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Tulungagung Roudhotul Muttaqin menyampaikan sejumlah isu strategis terkait penguatan sistem demokrasi di Indonesia. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah wacana penerapan sistem e-voting dalam pelaksanaan pemilu yang dinilai memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, baik dari sisi waktu maupun anggaran.

Selain itu, turut dibahas pula pandangan terkait penanganan tindak pidana pemilu. Dalam diskusi tersebut mencuat wacana agar penanganan tindak pidana pemilu sepenuhnya diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), sementara Bawaslu tidak lagi terlibat dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Dalam kesempatan tersebut Nurul Muhtadin juga menekankan pentingnya penataan ulang regulasi terkait praktik politik uang (money politics) agar lebih efektif dalam mencegah dan menindak pelanggaran yang berpotensi mencederai kualitas demokrasi.

Menanggapi hal tersebut, pihak DPC Partai Demokrat Kabupaten Tulungagung menegaskan perlunya langkah yang lebih masif dalam membangun kesadaran masyarakat melalui edukasi politik yang berkelanjutan. Menurut mereka, diperlukan “propaganda positif” untuk mendorong terwujudnya pemilu yang bersih dari praktik politik uang.

Selain itu, masyarakat juga perlu terus diajak untuk menentukan pilihan secara rasional berdasarkan hati nurani, visi, dan kapasitas calon pemimpin, bukan karena faktor transaksional sesaat.

Kegiatan konsolidasi demokrasi ini diharapkan mampu memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan partai politik sebagai salah satu pilar demokrasi, sekaligus menjadi momentum bersama untuk terus menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tulungagung agar semakin sehat, partisipatif, dan berintegritas.