Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Data, Nurul Ikuti Rakor Persiapan Pengawasan Rekapitulasi DPS

Bawaslu Tulungagung

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin saatmengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi, Senin (12/08/2024)

Tulungagung – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Provinsi yang berlangsung selama dua hari, 12-13 Agustus 2024, di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan konsolidasi data di 38 kabupaten/kota se-Jawa Timur pasca-rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota. Dalam sambutannya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, menyampaikan apresiasi atas kerja keras Bawaslu kabupaten/kota dalam mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.

"Terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten/kota yang sudah mengawal pelaksanaan pemutakhiran data pemilih dengan segala permasalahannya," ujar Eka Rahmawati. Ia juga menekankan pentingnya dokumentasi dan rekapitulasi data anomali, data memenuhi syarat (MS), data tidak memenuhi syarat (TMS), serta pemilih tidak dikenali agar bisa ditindaklanjuti secara bertingkat.

Eka Rahmawati menegaskan, "Siapkan data By Name By Address (BNBA) atas semua data yang tidak bisa diselesaikan di tingkat kabupaten untuk ditindaklanjuti di tingkat provinsi." Selain itu, ia memastikan bahwa penambahan Tempat Pemungutan Suara (TPS), baik yang diusulkan oleh Bawaslu setelah pengawasan coklit maupun terhadap data TPS lokasi khusus, akan menjadi perhatian serius.

"Pasca rakor ini, akan saya sampaikan kepada KPU Provinsi alasan mengapa TPS yang diusulkan oleh Bawaslu kabupaten/kota belum ditindaklanjuti," tambahnya.

Rapat Koordinasi ini kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pengawasan rekapitulasi DPHP tingkat kabupaten serta konfirmasi data hasil pengawasan Bawaslu Provinsi kepada 38 Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh data pemilih yang dikumpulkan dan diverifikasi benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga hak pilih warga negara dapat tersalurkan dengan baik pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Penulis            : Heharero Tesar Ashidiq

Editor              : Nurul Muhtadin