Peringatan HUT ke-14, Bawaslu Tulungagung Gelar Bagi Takjil Hingga Doa Bersama.
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Pungki Dwi Puspito
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bawaslu ke -14, Bawaslu Tulungagung mengadakan kegiatan pembagian takjil di halaman kantor Bawaslu Tulungagung, hingga doa bersama, sebagai bentuk syukur atas HUT Bawaslu dalam menjalankan tugas dan pengabdian Bawaslu untuk negeri dalam mengawal demokrasi. Sabtu (09/04/2022).
Sebelum proses doa bersama dimulai, Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun menjelaskan bahwa peringatan HUT ke 14 ini mengangkat tema Mengawasi Pemilu Untuk Demokrasi Maju.
Selanjutnya Fayakun mengingatkan kepada seluruh jajaran pimpinan dan sekretariat yang hadir dalam doa bersama untuk tidak melupakan sejarah terbentuknya Bawaslu.
“Jangan melupakan sejarah, hari ini adalah 14 tahun yang lalu dibentuknya Bawaslu sesuai dengan UU penyelenggara pemilu. Kita sebagai penyelenggara pemilu jangan pernah untuk melupakan sejarah”, lanjutnya.
Perlu untuk di ketahui bahwa, perubahan Undang - Undang yang mengatur kelembagaan penyelenggara Pemilu atau Undang - Undang Penyelenggara Pemilu/Pilkada telah mengalami banyak perubahan yang sangat signifikan.
Sebagai contoh, keberadaan Pengawas pemilu dalam Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2007, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2011 yang kemudian substansinya masuk ke dalam Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 atau dalam pelaksanaan pemilihan (Pilkada) di antaranya adalah Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang - Undang Nomor 8 Tahun 2010, Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2012 dan kemudian menjadi Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali.
Regulasi inilah yang kemudian mengatur keberadaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menjalankan amanah Undang – Undang dalam melakukan pengawasan di pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan.