PENYERAHAN SANTUNAN KECELAKAAN KERJA BAGI PEGAWAI LEMBAGA PEMILU AD HOC
|
Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi jawa Timur melalui Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu provinsi Jawa Timur Triyono, SP.,M.Si menyerahkan santunan kecelakaan kerja kepada pegawai Lembaga Pemilu Ad Hoc di Hotel Aria Centra Surabaya, pada Rabu malam(08/05/2019).
Setidaknya 9 orang gugur dalam mengemban amanah sebagai pengawas pemilu di seluruh Jawa Timur. Mereka mengemban amanah dengan jiwa dan raganya.
Sembilan orang itu diantaranya, Ngalim Anggota Panwaslu Kecamatan Ngraho, Bojonegoro. Khabib Soleh, Panwaslu Desa Gempolan, Kec Gurah, Kediri. Saiful, PTPS Desa Kambingan, Kac. Pagu, Kab. Kediri. Robin Syahid Abdillah, PTPS Desa Pangkatrejo, Lamongan. Nurwahyudi, S. Pd. Panwaslu Desa Dali Wangun, Kec Sugio Kab Lamongan. Gus Ali Khomaidi, Panwaslu Desa Bayemtanan, Kec. Kartoharjo, Magetan. Agus Susanto, Kepala Sekretariat Panwascam Plaosan. Sony Dwi Sujatmiko, Panwaslu Kelurahan Bago, Kec. Tulungagung, Kab Tulungagung. Suryanto, Panwaslu Kelurahan Sawahan Surabaya.
Ketua Bawaslu Jatim, Moh. Amin menyampaikan duka yang mendalam terhadap para pahlawan demokrasi yang gugur. ” Kami menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan perjuangannya dalam mengawasi pemilu. ” Paparnya dengan rasa haru yang dalam.
Bawaslu Jatim memberikan santunan masing-masing keluarga korban 36 juta rupiah. Santunan di berikan langsung oleh Pimpinan Bawaslu Jatim kepada keluarga atau ahli waris.
Para ahli waris menyampaikan terima kasih atas santunan karena dapat meringankan keluarga yang ditinggalkan.