Lompat ke isi utama

Berita

Penguatan Masyarakat Sipil Untuk Pemilu dan Pilkada 2024

Gresik (tulungagung.bawaslu.go.id) – Pelaksanaan kegiatan pengawasan partisipatif akan terus dikembangkan di Tahun 2021. Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, menilai penguatan masyarakat sipil memang perlu dilakukan sejak dini untuk menghadapi keserentakan dari pemilu dan pilkada Tahun 2024. Senin (22/2/2021)

“Kita perlu memantapkan langkah, memaksimalkan peran masyarakat sipil untuk hajatan tahun 2024 saat pemilu nasional dan pemilu daerah dilangsungkan. Semoga ikhtiar ini bermanfaat untuk demokrasi,” jelasnya

Di tengah – tengah kegiatan rapat konsolidasi pelaksanaan pengembangan pusat pengawasan partisipatif Tahun 2021, yang di laksanakan Bawaslu Jawa Timur di Gresik. Aang, menyampaikan bahwa Bawaslu Jawa Timur perlu untuk melakukan konsolidasi dengan 38 Kabupaten / kota untuk membidik segmentasi dan advokasi dalam pengembangan pusat pengawasan partisipatif ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini, 11 lembaga ekternal antara lain Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Jatim dan Gresik, Forsis Jatim, Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Jatim, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jatim, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jatim, Gerakan Pemuda Ansor Jatim, dan Ikatan Alumni Universitas Maarif Hasyim Latif Sidoarjo.

“Kita konsolidasi untuk mengetahui segmentasi yang kita pilih. Mana yang perlu diadvokasi. Apakah pemilih pemula, mahasiswa atau misalnya berbasis rukun tentangga dan rukun warga. Ini butuh masukan, kritik dan rekomendasi dari 38 kabupaten/kota beserta 11 lembaga yang terundang pada kesempatan kali ini,” tambahnya

Endro Sunarko selaku Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) sewaktu menghadiri undangan kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa Bawaslu Kabupaten Tulungagung setelah kegiatan ini tentunya akan melakukan kajian mendalam supaya kegiatan kedepan akan tepat sasaran. Melihat kendala dilapang sulit untuk diukur terkait partisipatif masyarakat pasca dilakukannya kegiatan baik sekolah kader maupun sosialisasi paska Pemilu atau Pilkada.

Masih menurut Kordiv PHL Bawaslu Kabupaten Tulungagung, dengan adanya Rakor ini akan saling mengetahui kendala dan hambatan serta keberhasilan Bawaslu Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan kegiatan pengembangan program pengawasan partisipatif yang telah terlaksana pada tahun 2020. Kemudian, mengintegrasikan program dan kegiatan yang menjadi fokus pengembangan pusat pengawasan partisipatif di Tahun 2021 dengan lembaga-lembaga yang menjadi mitra pengawasan pemilu agar dapat terlaksana secara efektif, efesien, terarah dan berkesinambungan.

Endro menambahkan, setelah kegiatan ini capaian dalam pengawasan partisipatif di Tahun 2020 bisa terukur sehingga segala kebutuhan dalam menunjang kelacaran dan kesuksean pengembangan pusat pengawasan partisipatif di Tahun 2021 bisa tercapai.

Tag
Tak Berkategori