Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Terhadap Akurasi Data Pemilih menjadi Salah Satu Fokus Pembahasan Dalam Rakernis Persiapan Pengawasan Subtahapan DPS pada Pemilu Serentak Tahun 2024 Se Jawa Timur

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Tim Fasilitasi Penyusunan Daftar Pemilih Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Timur hadiri Rakernis Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada Kamis, (30/03/2023).

PJ Mutarlih Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko hadiri Rakernis Persiapan Pengawasan Sub Tahapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Jawa Timur di Kantor Bawaslu Kabupaten Kediri pada Kamis, (30/03/2023).

Penanggung Jawab, Ketua, dan staf sekertariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung juga hadir pada kegiatan yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur tersebut.

Pengawasan terhadap akurasi data pemilih menjadi salah satu fokus pembahasan dalam rakernis ini.

Bawaslu Kabupaten Tulungagung selalu lakukan koordinasi dengan Panwascam terkait konsolidasi data hasil pengawasan penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP).

Menurut PJ Mutarlih Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko perlu dilakukan pengawasan terhadap kepatuhan prosedur dan tata cara pelaksanaan tahapan penyusunan daftar pemilih yang dilakukan oleh jajaran KPU Tulungagung.

“Karena pemilu tahun ini tampak sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya contoh salah satunya pada tahapan rekapitulasi tahapan DPHP hanya menampilkan total jumlah, padahal pemilu sebelumnya menampilkan hingga jumlah laki-laki dan perempuan dimasing-masing kategori,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penting untuk KPU Kabupaten Tulungagung dalam pleno rekapitulasi DPHP juga menyampaikan hal-hal yang belum tercantum dalam Berita Acara Rekapitulasi.

“Harus disampaikannya riwayat tahapan coklit, rakapituasi DPHP dimasing-masing tingkatan, dan menampilkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan disemua kategori. Hal tersebut dalam pengawasan merupakan salah satu cara untuk mengukur akurasi data dalam tahapan penyusunan daftar pemilih pada pemilu serentak 2024,” imbuhnya.

Aggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati juga menyampaikan dalam pengawasan DPS yakni perlu adanya pemetaan Saran Perbaikan dengan Surat Imbauan.

“Surat Imbauan harus tetap dilakukan dan apalagi saat ini khususnya dalam masa penetapan peserta pemilu maka perlu adanya langkah-langkah pencegahan sehingga harus dilakukan surat imbauan yang berpotensi terjadinya dugaan pelanggaran walaupun dilakukan secara terus menerus,” tegasnya.

Kegiatan rakernis ini dilakukan selama tiga hari yakni tanggal 30 Maret hingga 01 April 2023.

Tag
Tak Berkategori