Pengawasan DPT pasca ditetapkan pada Pemilu 2024
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung kembali menyapa kawan perkasa melalui On Air Energi Pagi di Radio Perkasa pada Kamis, (13/07/2023).
Kali ini Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas , Endro Sunarko membahas Pengawasan Daftar Pemilih Tetap Pasca Ditetapkan pada Pemilu 2024.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas , Endro Sunarko saat On Air Energi Pagi di Radio Perkasa 96,8 FM pada Kamis, (13/07/2023).Dalam pembahasannya, Endro menyampaikan bahwa identifikasi kerawanan dipengaruhi mobilisasi penduduk.
“Yang biasanya disebut mobilisasi ada kategori tertentu yaitu untuk orang yang mengurusi pindah pilih, biasanya untuk orang terkena bencana dan orang sakit,” jelas Endro.
Endro Sunarko dalam hal ini terus lakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Tulungagung terkait update data DPT. Menurutnya, pasti akan terus ada pembaharuan data pemilih pemilu 2024.
“Seperti halnya pemilih pemula yang pada saat tanggal 14 Februari 2024 genap berusia 17 tahun, pemilih TNI POLRI yang sudah purna tugas pada saat tanggal 14 Februari 2024 dan masih banyak identifikasi lainnya yang mempengaruhi jumlah DPT berubah,” imbuhnya.
Dari sudut pandang pengawasan, Endro berharap KPU harus transparan dalam menyampaikan DPT ke publik.
“Potensi pelanggaran yang ada pada penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) sudah kita sampaikan ke KPU selanjutnya kita dorong untuk memberikan informasi secara transparan kepada publik,” tegas Endro.
Tentu dalam proses menjaga hak pilih pemilu 2024 merupakan momen yang sangat besar. Bawaslu Kabupaten Tulungagung berharap masyarakat memiliki sebuah kesadaran untuk mengecek data dirinya sendiri apakah sudah terdaftar di DPT apa belum. Saling berbagi informasi kesesama merupakan salah satu wujud sumbangsih dalam mensukseskan pemilu 2024.