PEMBENTUKAN DESA PENGAWASAN PARTISIPATIF BAWASLU KABUPATEN TULUNGAGUNG
|
Tulungagung.bawaslu.go.id – TULUNGAGUNG. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung membentuk Desa Pengawasan Partisipatif bertujuan untuk dapat membantu peran Bawaslu kabupaten Tulungagung dalam memantau pengawasan dalam Pemilu yang akan datang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung Fayakun, SH.,M.Hum.,MM menyampaikan bahwa ada empat desa yang akan menjadi Mitra Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif. Untuk hari ini Kamis, 29 November 2019 jadwal pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif berada di Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung.
Dalam sambutannya Fayakun mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam pelaksanaan pengawasan Pemilu yang akan datang seperti yang sering terjadi adalah praktek money politics.
”Kami mengajak masyarakat untuk turut serta aktif dalam pengawasan partisipatif seperti contoh mengurangi praktek money politik”, ujarnya.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Desa Bono Raden Moch. Moezamil, S.Sos menyambut baik kegiatan yang diadakan Bawaslu Kabupaten Tulungagung tersebut. Menurutnya kegiatan tersebut membawa dampak yang sangat baik untuk warganya dalam melakukan pengawasan partisipatif, sehingga warga Desa Bono dapat menjadi pelopor warga yang sadar pengawasan dan siap bekerjasama dengan Bawaslu Kabupaten Tulungagung.
Pembentukan Desa Pengawasan Partisipatif dihadiri oleh warga Desa Bono yang tergabung dalam berbagai organisasi yaitu BPD, Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan Posyandu yang berada di Desa Bono. Kegiatan tersebut diadakan di Ruang Pertemuan Balai Desa Bono Kecamatan Boyolangu Kabupaten Tulungagung dimulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. (RA)