Pastikan Semua Warga Desa Terdaftar Menjadi Pemilih, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Awasi Tahapan Coklit di Rumah Kepala Desa
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Berdasarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilu Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tulungagung lakukan pengawasan uji fakta atau uji petik sampai tanggal 14 maret 2023 pada tahapan Pencocokan dan Penelitian Pemutakhiran Data Pemilih 2024 salah satunya dilakukan di Kecamatan Sendang pada Kamis, (09/03/2023).
Dalam pengawasannya Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko didampingi Anggota Panwascam Sendang, Sugiono dan Andri Budianto, beserta PKD Desa Nglurup, Supadi dan PKD Desa Krosok, Dwiyono berkunjung di kediaman Kepala Desa Krosok dan Nglurup guna memastikan coklit sudah sesuai prosedur.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko kunjungi kediaman Kepala Desa Krosok, Susanto saat lakukan pengawasan uji fakta/petik pada Kamis, (09/03/2023)Kepala Desa Nglurup, Suji menyampaikan bahwa dirinya dan keluarga sudah dicoklit oleh Pantarlih.
“Dari awal saya sudah tegaskan setiap kali ada rapat dengan Pantarlih dan PPS Desa Nglurup agar semua pemilih harus terdata tidak boleh ada yang terlewatkan. Sampai pemilih yang pindah kawin dan sebagainya. PPS dan Pantarlih untuk bekerja dengan sungguh - sungguh agar tidak ada permasalahan DPT pada saat pemungutan suara,” tegasnya.
Selain memastikan stiker coklit sudah tertempel, Endro Sunarko juga mencocokan data melalui Kartu Keluarga sama dengan stiker coklit yang tertempel dimasing-masing Rumah.
Hal yang sama dilakukan oleh Endro Sunarko, memastikan identitas yang terdapat di Kartu Keluarga sama dengan stiker coklit yang tertempel di rumah Kepala Desa Krosok, Susanto.
“Dengan adanya uji fakta ini akan mendorong kepada PPS dan Pantarlih untuk benar - benar taat prosedur dan apabila ada permasalahan segera dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa dan Pengawas Pemilu Desa,” ujarnya.
Endro Sunarko menyampaikan rasa terimakasih karena sudah direspon dengan baik dalam pengawasan uji fakta.
“Warga Desa yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dipastikan terdaftar dalam daftar pemilih. Panwascam dan PKD terus lakukan koordinasi dengan Pemerintahan Kecamatan dan Desa. Apabila terdapat adanya pelanggaran pada tahapan pemilu 2024 segera disampaikan kepada jajaran pengawas pemilu, paparnya.