Pahami Informasi Yang Di Butuhkan Publik, Bawaslu Jawa Timur Giat Monitoring PPID Bawaslu Kabupaten Kota.
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Pungki Dwi Puspito
Surabaya (tulungagung.bawaslu.go.id). Peningkatan pelayanan akses informasi terus digalakkan Bawaslu Jawa Timur. Rabu, 5/10/2021 Bawaslu Jawa Timur mengundang Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelayanan informasi publik yang dipimpin langsung Kordiv Humas dan Hubal, Nur Elya Anggraini.
Dalam sambutannya Elya sangat berharap, Bawaslu Jawa Timur serta Kabupaten Kota mampu terus meningkatkan pelayanan informasi publik. Sehingga, Bawaslu dapat memahami kebutuhan atas informasi apa yang diminati publik sehingga mengakses informasi dalam website PPID masing–masing Kabupaten/Kota. Untuk itu Bawaslu Jawa Timur kedepan akan terus memantau website PPID Kabupaten/ Kota dalam mengupdate informasi yang dipublikasikan.
“Bawaslu Jatim mencoba memahami kebutuhan informasi apa yang dibutuhkan publik, sehingga publik minat untuk mengakses informasi yang disediakan PPID”, jelasnya.
Untuk itu Bawaslu Jawa Timur kedepan akan terus memantau website PPID Kabupaten/Kota dalam mengupdate informasi yang dipublikasikan.
“Kedepan per 6 bulan sekali kita akan mengontrol website PPID masing-masing Kabupaten Kota untuk mengetahui perkembangan PPID”, tegasnya.
Kegiatan yang diselenggarakan selama 2 hari ini, menurut Elya sudah tidak lagi mencoba berdiskusi mengenai jenis dan kelompok informasi yang boleh atau tidak di konsumsi publik dalam era keterbukaan informasi. Bawaslu RI sudah memberikan contoh informasi-informasi yang di publikasikan melalui website PPID Bawaslu RI. Sehingga perlu untuk di contoh oleh Bawaslu Kabupaten Kota.
“Kita hadir disini sudah tidak lagi berdiskusi terkait jenis informasi yang di kecualikan atau layak untuk di konsumsi publik. Karena Bawaslu RI melalui websitenya PPID sudah memberikan contoh informasi-informasi yang di publikasikan dan patut untuk kita ikuti”, terangnya.
Pungki Dwi Puspito selaku Kordiv HHDI Bawaslu Tulungagung menerangkan bahwa, dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi pelayanan publik Bawaslu Tulungagung merupakan peserta untuk gelombang ke 2 di hari ke-2 dimana masing-masing gelombang terdiri dari 19 Kabupaten/Kota.
“Kita termasuk peserta gelombang ke 2 dimana gelombang pertama sudah dievaluasi website PPIDnya oleh Bawaslu Jawa Timur, kemarin” kata Pungki.
Pungki melanjutkan, arahan dari Bawaslu Jawa Timur akan ditindak lanjuti sebaik-baiknya. Pertanyaan-pertanyaan yang tercantum dalam Form SAQ dari KIP dijadikan salah satu pedoman untuk meningkatkan pelayanan informasi publik Bawaslu Tulungagung.
“Tadi disampaikan bahwa hasil evaluasi pengisian form SAQ KIP oleh Bawaslu Kabupaten/Kota rata-rata banyak kejadian salah isi dan sudah kita perbaiki bersama. Setelah ini, kita akan terus meningkatkan pelayanan publik kita dengan menjawab pertanyaan yang tertera di SAQ KIP, dalam bentuk pelayanan nyata yang bisa diakses publik di website PPID Bawaslu Jatim”, terangnya.