Nurul : Pemilih Pemula, Peluang Atau Ancaman Sangat Tergantung pada Bagaimana Lingkungan dan Referensi dimana Pemilih Pemula Tumbuh
|
Tulungagung – Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Nurul Muhtadin, menjadi narasumber dalam program Energi Pagi yang disiarkan oleh 96.8 Perkasa FM pada Rabu, 21 Agustus 2024. Acara tersebut mengangkat tema yang sangat relevan untuk Pemilihan Serentak 2024, yakni "Pemilih Pemula, Peluang atau Bumerang."
Dalam diskusi ini, Nurul mengawali pembahasan dengan mengulas kembali kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2009 yang mendorong uji materi terhadap pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 6 Juli 2009, yang memberikan hak bagi pemilih untuk menggunakan KTP sebagai dasar memilih, menjadi landasan penting yang juga diaplikasikan dalam pemilihan-pemilihan selanjutnya, termasuk Pilkada 2024.
Nurul mengungkapkan bahwa jumlah pemilih pemula di Tulungagung pada Pilkada 2024 mencapai 16.997 orang, yang terdiri dari 8.656 laki-laki dan 8.339 perempuan. Meskipun secara persentase jumlah ini relatif kecil dibandingkan dengan keseluruhan pemilih, namun tidak boleh diabaikan. Pemilih pemula ini adalah masa depan bangsa dan, khususnya, masa depan Tulungagung. Oleh karena itu, perlu dilakukan edukasi yang tepat agar partisipasi mereka dalam pemilu dapat berlangsung dalam bentuk yang positif.
Nurul menegaskan, "Sebagaimana tema dalam pembahasan hari ini, 'Pemilih Pemula, Peluang atau Ancaman?' Kita harus memandang bahwa pemilih pemula adalah gambaran masa depan demokrasi kita. Apakah hal ini menjadi peluang atau ancaman sangat tergantung pada bagaimana lingkungan dan referensi di mana pemilih pemula kita ini tumbuh."
Ia menekankan pentingnya mengarahkan pemilih pemula melalui kegiatan partisipasi positif yang tidak hanya berfokus pada penggunaan hak pilih pada hari pemungutan suara, tetapi juga pada keterlibatan aktif mereka dalam seluruh tahapan pemilu. Pemilih pemula perlu memastikan bahwa mereka telah terdaftar sebagai pemilih, mencari tahu visi dan misi peserta pemilu, serta bersikap selektif dalam menerima informasi, terutama di tengah maraknya hoaks dan kampanye hitam yang dapat memicu konflik sosial.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung sendiri, lanjut Nurul, memiliki tugas penting untuk melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif pada Pemilihan 2024. Dalam anggaran yang tersedia, kegiatan partisipatif ini akan dilaksanakan di setiap kecamatan dengan fokus pada komunitas pemilih pemula dan pemuda.
"Semoga kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan hasil yang diharapkan, yaitu meningkatkan partisipasi pemuda dan melawan politik uang," pungkas Nurul Muhtadin, menutup sesi diskusi dengan penuh harapan.
Penulis : Heharero Tesar Ashidiq
Editor : Nurul Muhtadin