Lompat ke isi utama

Berita

Nur Elya Anggraini : kenali 4 ciri, kita lawan hoaks

Reporter : Lilya Puji Rahayu

Editor : Pungki Dwi Puspito

Kediri (Tulungagung.bawaslu.go.id) - Sebagai konsumen informasi yang aktif, pembaca harus menilai sebuahcontent valid atau tidak, kemudian cek dan periksa faktanya atas informasi yang disajikan. Hal ini, salah satu aksi nyata untuk melawan hoax. Ada 4 ciri content yang dikategorikan hoax, pertama sumber tidak jelas, kedua tidak memenuhi unsur 5 w dan 1 s, ketiga meminta untuk disebarluaskan, keempat sifatnya memprovokasi dengan korbannya bisa menimpa siapa saja terutama tokoh-tokoh publik tidak terkecuali pada proses pemilu dan pilkada tahun 2020, kata Nur Elya Anggraini,S.Sos, M.Si dalam kegiatan webinar yang bertajuk “Urgensi Buku Dan Literasi Dalam Pengawasan Pemilu” yang digelar oleg Bawaslu Kediri, Kamis (15/10/2020).

Koordinator Divisi Humas dan Humbal Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini,S.Sos, M.Si menyampaikan, setiap hari diera informasi digital kita selalu terhubung dan ter-update dengan informasi-informasi terbaru. Apapun jenis informasi yang masuk atau hadir depan kita tidak semua pasti benar, sehingga diperlukan literasi digital untuk pengutan dalam tugas pencegahan, pengawasan dan penindakan.

“Tugas Bawaslu yaitu melakukan pencegahan, pengawasan dan penindakan maka harus dikuatkan dengan memperbanyak baca serta produksi buku dan literasi digital”, kata Elya.

Hadir pula sebagai Narasumber Dyah Nurwahjuni,S.Sos, Kasi Pembinan Perpustakaan Kota Kediri menyampaikan, literasi adalah kemampuan seseorang dalam mengolah dan memahami informasi yang diterima saat melakukan proses membaca dan menulis, dari literasi kita dapat mengetahui kemampuan individu untuk menggunakan segala potensi dan skil yang dimiliki untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

“literasi memberikan pengaruh pada tingkat partisipatif masyarakat untuk berperan memberikan edukasi yang benar tentang dinamika politik, dalam konteks pemilu perlu dipahami literasi politik sebagai kemampuan warga untuk mendefinisikan kebutuhan mereka  akan substansi politik terutama yang menyangkut pemilu, kami berharap bahwa kedepan  produk-produk tentang penyelenggaraan pemilu termasuk produk-produk cetak maupun digital tentang pengawasan bisa lebih mudah kita terima dan lebih banyak ragamnya, sehingga kita lebih mudah mengakses informasi sesuai yang kita butuhkan”, ujar Dyah.

Pada sesi terakhir Dyah menyampaikan, membaca adalah suatu ketrampilan yang membutuhkan waktu dan proses untuk bisa sampai pada kesimpulan, memahami bahwa apa yang kita baca sudah sesuai atau belum memang harus lebih banyak menggali informasi, akses informasi yang bisa dimasuki oleh masyarakat harus dibuka seluas-luasnya

Acara webinar berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pukul 12.00 WIB. Bawaslu Tulungagung dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung lain Zuhrotur Rofiqatin dari Divisi Penanganan Pelanggaran serta Anggota Bawaslu Kabupaten Tulungagung Pungki Dwi Puspito dari Divisi Hukum Humas dan Data Informasi beserta staf yang membidangi

Tag
Tak Berkategori