Lompat ke isi utama

Berita

Muh. Ikhwanudin Alfianto: Bawaslu Harus Mempunyai SDM yang Baik

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Pungki Dwi Puspito

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Muh. Ikhwanudin Alfianto beranggapan untuk mencapai pelaksanaan pemilu atau pilkada kuncinya harus mempunyai SDM yang baik. Hal itu disampaikan dalam pembukaan diskusi mingguan seri ke-13 Bawaslu Kab/Kota Se-Jawa Timur Divisi Hukum Data & Informasi dengan tema Penyelenggara (SOTK), Kamis (09/09/2021).

“Penataan Organisasi yang baik dan tata kerja yang baik ini akan menjadi salah satu kunci terhadap pelaksanaan pemilu/pilkada”, ungkapnya.

Berbicara tentang SOTK Penyelenggara, Marsono menegaskan kita tidak bisa lepas dari aturan yang menaungi Bawaslu salah satunya di Perbawaslu No. 3 Tahun 2020. Narasumber dari Bawaslu Kab. Magetan  melanjutkan, penting sekali untuk membangun sinergitas internal dari semua lini dengan harapan bagus untuk mencapai tujuan yang lebih baik.

“Maka penting untuk membangun sinergitas internal termasuk membangun kemampuan dan kualitas Bawaslu dari semua lini dimulai dari Komisioner kemudian Sekretariat”, tegasnya. 

Selain visi dan misi juga harus memiliki tujuan yang sama begitu pula dengan Komisioner dan Sekretariat.

Di sisi lain, Suripto selaku narasumber dari Bawaslu Kab. Trenggalek, berpendapat agar terselenggaranya pemilu secara luber dan jurdil diperlukan lembaga pengawas pemilu yang tetap dan mendiri agar dapat melakukan pengawasan seluruh rangkaian proses tahapan pelaksanaan pemilu.

Ketua STAI Muhammadiyah Tulunggagung ini menjelaskan, untuk mendukung kelancaran tugas dan wewenang Bawaslu dalam melaksanakan pengawasan penyelenggara pemilu membutuhkan supporting system sekretariat Bawaslu yang terlembaga secara permanen dan didukung personalia yang memiliki tupoksi yang jelas. Selain itu perlu adanya pola hubungan komisioner dengan sekretariat yang bersifat sinergis.

“Untuk menjamin terjadinya bangunan sistem kesekretariatan yang kuat, perlu disusun SOTK”, tegasnya.

Diskusi yang di selenggarakan oleh Divisi Hukum Informasi ini, tidak hanya 38 Bawaslu Kab/Kota Divisi Hukum Data & Informasi yang dapat mengikuti zoom meeting melainkan masyarakat umum juga dapat mengikutinya. Diskusi ini juga dapat disaksikan langsung melalui chanel youtube Bawaslu Jatim. Untuk diskusi seri ke 13 ini, yang bertanggung jawab jalannya diskusi adalah Bawaslu Kabupaten Trenggalek dan Bawaslu Kabupaten Mata.

Tag
Tak Berkategori