MoU pencegahan peredaran Narkoba Bawaslu dan BNNK Tulungagung
|
Reporter : Mustika Ayu
Editor : Suyitno Arman
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung melaksanakan program lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Bawaslu RI dan BNN, yakni penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Bawaslu Jatim dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang di wilayahnya terdapat BNNK, Rabu (12/8/2020).
Ketua Bawaslu Tulungagung Fayakun, S.H., M.Hum, M.M., menyatakan Memorandum of Understanding (MoU) ini memang dibutuhkan mengingat dalam pelaksanaan setiap tahapan Pemilu maupun Pilkada, salah satu fokus utama pengawasan persyaratan calon yaitu bebas dari narkoba.
“Bawaslu sendiri, yang notabene bertindak sebagai pengawas, juga harus bebas dari narkoba. Oleh karena itu, dalam persyaratan rekrutmen Bawaslu mulai dari tingkat pusat hingga tingkat daerah harus menyertakan keterangan bebas narkoba”, tegas fayakun.
Menurut Fayakun, dalam MoU terdapat hak dan kewajiban masing-masing pihak yang pelaksanaannya akan didiskusikan lebih lanjut sesuai dengan kondisi di Kabupaten Tulungagung.
“Kami menambahkan beberapa poin yang perlu dimasukkan, misalnya mengenai penyelesaian apabila terjadi perselisihan antara kedua pihak. Kami berharap dengan adanya MoU ini dapat menjadi suatu hal yang baik kedepannya. Kedua pihak dapat saling bermitra dan saling memberikan akses informasi’’, ujar Fayakun.
Sementara Kepala BNN Kabupaten Tulungagung Sudirman, M.Sc. menyampaikan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh Bawaslu Tulungagung terkait draft MoU. Pihaknya segera menindaklanjuti dengan mengirimkannya ke BNN Jatim.
Sudirman juga menjelaskan tujuan pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk membentengi dan memastikan kebersihan Bawaslu beserta jajarannya dari narkotika.
‘’Tujuan dari pelaksanaan penandatanganan perjanjian kerjasama ini adalah untuk membentengi Bawaslu dalam pelaksanaan tugasnya dan memastikan kebersihan Bawaslu beserta jajarannya dari narkotika. Untuk tindak lanjut MoU, nantinya kita akan melakukan sosialisasi, penyuluhan dan kegiatan lainnya’’, ujar Sudirman.
Acara penandatanganan perjanjian kerjasama P4GN ini juga turut dihadiri oleh semua kimisioner Bawaslu Tulungagung Suyitno Arman, Endro Sunarko, Pungki Dwi Puspito, dan Zuhrotur Rofiqatin, serta Koordinator Sekretariat Sutaji dan staf terkait.