Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan oleh PPK di Kecamatan

Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty

Editor : Endro Sunarko

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Hari ini Bawaslu Kabupaten Tulungagung melakukan Monitoring dan Supervisi Pengawasan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir Tingkat Kecamatan oleh PPK di Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung pada Senin, (05/06/2023).

Monitoring ini dilakukan oleh Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat, masing-masing didampingi oleh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Tulungagung.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Fayakun didampingi staf sekretraiat saat monitoring dan supervisi Pengawasan Rekapitulasi DPSHP Akhir Tingkat Kecamatan oleh PPK di Kecamatan Se-Kabupaten Tulungagung di Kecamatan Besuki pada Senin, (05/06/2023)

Secara bersamaan pula Panwascam Se-Kabupaten Tulungagung juga ikut mengawasi Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat Kecamatan.

Menurut Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung sekaligus Penanggung Jawab Timfas Pengawasan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih, Endro Sunarko menyampaikan tujuan monitoring di Kecamatn Campurdarat ini untuk memastikan seluruh jajaran Panwascam melakukan pengawasan langsung agar tidak terjadinya pelanggaran.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Tulungagung, Endro Sunarko saat monitoring di Kecamatan Campurdarat

“Dalam monitoring ini saya juga ingin tau sejauh mana Panwascam memberikan imbauan dan saran perbaikan pada tahapan penyusunan daftar pemilih yang disampaikan ke PPK disertai dengan bukti dokumen yang autentik”, ujar Endro.

Ia juga menyampaikan ke Panwascam agar memperoleh Salinan BA Pleno DPSHP Akhir.

“Pada Pleno DPSHP Akhir tingkat Kecamatan tidak merubah hasil rekapitulasi akan tetapi dimasukkan dalam Berita Acara yang nantinya dilakukan proses verifikasi dan penginputan pada Rekapitulasi Pleno DPSHP Akhir pada tingkat Kabupaten,” imbuhnya.

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPSHP Akhir di tingkat Kecamatan dilaksanakan secara serentak pukul 15.00 WIB hingga selesai.

Tag
Tak Berkategori