MOCH. AFIFUDIN : "PENGAWAS HARUS BISA BERINOVASI DAN BERVARIASI "
|
Tulungagung.bawaslu.go.id – SURABAYA. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Evaluasi Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2019, bertempat di Hotel Majapahit Surabaya, berlangsung selama 3 hari mulai Sabtu-Senin (28-30/09/2019). Dihadiri oleh Koordinator dan Wakil Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) beserta satu orang staf PHL Kab/Kota se Jawa Timur.
Bawaslu Kabupaten Tulungagung dihadiri oleh Anggota/Kordiv PHL Endro Sunarko, S.Pd , Wakordiv. PHL Pungki Dwi Puspito, S,Pd.I dan staf PHL Varig Cahyo Utomo.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Bawalu Provinsi Jawa Timur, Moh. Amin.,M.Pd.I dan dihadiri pula oleh Mochammad Afifuddin, S. Th.I., M.Si Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan & Sosialisasi serta Anggota Bawaslu provinsi Jawa Timur Kordiv PHL Aang Kunaifi,SH.,MH.
Dalam sambutannya Moch. Afifudin menghimbau kepada seluruh Bawaslu Kab/Kota untuk mampu berfikir “out of the box” dalam pengawasan. Bukan sekedar mejalankan prosedur.
“Dihimbau kepada Bawaslu Kab/Kota agar sistem pengawasan jangan bergantung pada prosedur, namun dalam melakukan pengawasan juga harus mampu berfikir (out of the box), artinya dalam melakukan pengawasan harus bisa berinovasi dan bervariasi terutama pada kemampuan untuk pencegahan, SDM Anggota Bawaslu Kab/Kota harus ditingkatkan dalam segala hal untuk menunjang masing-masing divisi, kenapa karena Bawaslu ibarat saat ini usia masih masa pertumbuhan sehingga perlu diberi asupan-asupan agar seiring pertumbuhan ke depan semakin baik”, tandas Afifudin dalam sambutannya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur , Moh. Amin.,M.Pd.I menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tahapan akhir dan untuk meminimalisir kekurangan serta sebagai penyempurna regulasi yang masih terdapat kekurangan.
“Evaluasi Hasil Pengawasan ini merupakan tahapan akhir dan dalam rangka untuk meminimalisir kekurangan dalam tahapan misal tahapan kampanye, distribusi logistik, pemungutan suara dan kenyataan di masyarakat, masih banyak terjadi praktik politik uang yang pengawasan serta pennanganannya semakin menurun. tujuan lain menyempurnakan regulasi yang masih terdapat kekurangan dan menemukan kendala saat pelaksanaanya”, ujar Amin. (RA)