Lompat ke isi utama

Berita

“Mobile Bilik Suara” untuk pilkada di tengah pandemic, mungkinkah?

Penulis /Editor                : Suyitno Arman

(Jakarta - tulungagung.bawaslu.go.id.) Ada usulan menarik dari pakar epidemologi dan guru besar biokimia biologi Unair Surabaya Prof. DR. C.A. Nidom, MS., untuk pemungutan suara pilkada 2020 di tengah pandemic. Yakni “Mobile Bilik Suara” atau bilik suara khusus yang dibuat untuk bisa mendatangi pemilih, bukan pemilih yang datang ke TPS.

Pandangan Prof. Nidom itu terungkap saat menjadi narasumber pada acara diskusi virtual “Upaya pencegahan TPS sebagai kluster baru penyebaran Covid-19, dalam rangka pilkada serentak 9 Desember 2020”, yang digelar oleh DPP Gerakan Pemuda Nusantara (GPN),  Rabu malam (17/6/2020).

Menurut Prof. Nidom, apa yang Ia sampaikan terinspirasi dari terobosan pemerintah dalam mempercepat proses uji laboratorium covid-19 melalui penyediaan Mobile Lab PCR. Hal itu diakuinya merupakan terobosan baru yang efektif dan efisien di era new bormal.

Beberapa keunggulan dari terobosan ini adalah mampu menjangkau wilayah yang jauh dari fasilitas laboratorium PCR di RS. Memudahkan masyarakat yang ingin memeriksakan diri tanpa harus datang ke RS rujukan. Potensi menjaring sampel sebanyak-banyaknya, hingga kemudian mengurangi resiko penularan baru covid-19.

“Ada TPS yang mendatangi masyarakat, bukan harus masyarakat yang mendatangi TPS. Mungkin mobile bilik suara, semacam moblei lab PCR’, kata Prof. Nidom.

Menurutnya ada beberapa kelebihan mobile bilik suara. Seperti upaya menjemput bola bagi pemilih sehingga memudahkan masyarakat yang ingin menyalurkan suaranya. Mampu menjangkau area-area yang sulit, serta mampu mengurangi resiko penumpukan massa sehingga menekan penularan covid-19.

Ketua KPU RI Arief Budiman menanggapi positif ide tersebut. Ia mengakui prinsip dalam pemilu bahwa TPS harus didirikan didekatkan dengan pemilih. Namun dirinya tidak yakin mobile bilik suara dapat diterapkan untuk pilkada serentak lanjutan kali ini. Terutama dari sisi regulasi yang belum diatur pada UU pilkada.

“Ide Prof. Nidom ini menarik. Tapi saya tidak yakin bisa dilakukan untuk pilkada serentak kali ini”, ujar Arief.

Lebih jauh Arief menjelaskan teknis serupa sebenarnya dilakukan pada pemilu di luar negeri. Bukan mobile bilik suara, namun kotak suara keliling (KSK). Teknisnya kotak suara akan dibawa mendatangi pemilih-pemilih di luar negeri yang sulit dijangkau, seperti mendatangi wilayah-wilayah perkebunan, pabrik-pabrik dan sebagainya.

Narasumber lain yang hadir dalam webkusi ini adalah Ketua Bawaslu RI Abhan, B. Wisnu Wijaya dari Tim Gugus Tugas Covid-19, serta anggota Komisi 2 DPR-RI yang juga Ketua Umum GP Ansor H. Yaqut Cholil Qoumas.

Tag
Tak Berkategori