Minimalisir Pelanggaran, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat pada Sampling Verifikasi Faktual
|
Reporter : Intan Mulyana Rukmanawaty
Editor : Endro Sunarko
Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id). Bawaslu Tulungagung akan melakukan pengawasan melekat pada proses pengambilan sampel verifikasi faktual pada 7 (tujuh) partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi Pemilu 2024 oleh KPU. Tujuh partai tersebut diantaranya Partai Perindo, Parati Bulan Bintang (PBB), Partai kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Buruh, Partai Ummat.
Ketua Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat menjadi Pembina apelHal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Tulungagung saat menjadi Pembina Apel Pagi di Halaman Kantor Bawaslu Tulungagung pada Senin, (17/10/2022).
“Kita semua, baik jajaran pimpinan dan staf sekretariat akan melakukan pengawasan melekat pada proses verifikasi faktual. Oleh karena itu kita perlu berkoordinasi dengan penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu dalam mengawal pesta demokrasi yang mempunyai tujuan yang sama yaitu mengharapkan Pemilu tahun 2024 berjalan dengan jujur dan memenuhi prinsip jurdil dan luber dan membawa kemanfaatan bagi publik,” jelas Fayakun.
Kegiatan apel pagi dimulai pukul 08.00 dan diikuti seluruh jajaran pimpinan dan staf sekretariat Bawaslu Tulungagung