Lompat ke isi utama

Berita

Menjelang Proses Verifikasi Administrasi Partai Calon Peserta Pemilu, Bawaslu Tulungagung Akan Awasi Kesesuaian Identitas Anggota Parpol Dalam SIPOL

  • Repoter : Mustika Ayu Setyaputri
  • Editor : Pungki Dwi Puspito
Ketua/Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Tulungagung, Fayakun saat menyampaikan amanatnya dalam kegiatan apel pagi

Tulungagung (tulungagung.bawaslu.go.id) – Bawaslu Tulungagung memastikan akan mengawasi kepenuhan syarat formil partai politik ketika mendaftar sebagai calon peserta Pemilu termasuk memastikan kesesuaian identitas anggota yang tercantum pada Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).  

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa (Kordiv. PS) Bawaslu Tulungagung, Fayakun sewaktu mempimpin apel rutin Senin (15/08/2022), menyampaikan bahwa tanggal 14 Agustus 2022 kemarin merupakan hari terakhir pendaftaran partai politik peserta pemilu 2024.

Berdasarkan rilis yang diterima, terdapat 32 partai politik nasional yang telah mendaftar, dimana jumlah partai politik yang diterima pendaftarannya yakni ada 24 partai politik. Sedangkan untuk partai lokal, terdapat 6 partai politik yang mendaftar dan semua diterima pendaftarannya.

Fayakun, sekaligus Ketua Bawaslu Tulungagung ini juga menyampaikan bahwa Bawaslu Tulungagung akan melaksanakan pengawasan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada tanggal 16 s/d 29 Agustus 2022 dengan mengacu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Tag
Tak Berkategori